Pemerintah Larang WN India Masuk ke Indonesia


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian
MerahPutih.com - Pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara India masuk ke Indonesia. Hal ini menyusul 'Tsunami COVID-19' di negara Bollywood itu.
Keputusan ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga
Negaranya 'Tsunami COVID', Ratusan WNA India Sewa Pesawat Carter Kabur ke Indonesia
"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga kepada wartawan, Jumat (23/4).
Terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang dari India yang ingin kembali ke Indonesia, Pemerintah masih membuka pintu namun protokolnya lebih ketat. Di antaranya, karantina di hotel khusus selama 14 hari dan melakukan tes RT-PCR.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan pemerintah juga akan melakukan pengetatan akses masuk dari India ke Indonesia.
“Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut dan udara dan ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat Edaran Dirjen Imigrasi Kumham dan juga dari lembaga lain yang terkait,” sambungnya.

Bandara yang dibuka adalah bandara Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu kemudian Sam Ratulangi. Kemudian, pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang dan Dumai. Sedangkan untuk batas darat, Entikong, Nunukan dan Malinau.
Pengetatan protokol kesehatan untuk semua moda transportasi ini berlaku mulai 25 April 2021. Kebijakan ini bersifat sementara dan bakal terus dikaji ulang.
India mencetak rekor dunia untuk jumlah kasus harian virus Corona (COVID-19) tertinggi selama dua hari berturut-turut. Lebih dari 332 ribu kasus Corona tercatat di negara ini dalam 24 jam terakhir.
Data Kementerian Kesehatan India juga menunjukkan rekor baru untuk tambahan kematian dalam sehari. Sedikitnya 2.263 kematian tercatat dalam 24 jam terakhir.
Mereka berpotensi mendatangi negara-negara lain untuk menghindari penyebaran virus. (Knu)
Baca Juga
Tidak Mau Seperti India, Pemerintah Fokus Pada Pengurangan Mobilitas Warga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
