Pemerintah Evaluasi Cuti Kampanye Para Menteri Kabinet
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
MerahPutih.com - Pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan izin cuti kampanye Pemilu 2024 bagi para menteri terkait dengan kinerja jajaran Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Aturan cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
"Kalau aturannya memang boleh, dengan satu catatan, kinerjanya tidak berkurang. Hasilnya seperti apa? Mungkin sedang dievaluasi," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Jumat (19/1).
Menurut dia, evaluasi tersebut penting untuk memastikan para menteri dapat bekerja dengan baik di tengah tekanan tahun politik saat ini.
Baca Juga:
Keseringan Cuti Kampanye, DPRD Solo Mulai Pertanyakan Keseriusan Gibran Urus Solo
"Apakah ada pengaruh karena banyak menteri jadi calon presiden dan wakil presiden, jadi tim sukses, dan sebagainya? Saya belum dapat laporan yang lebih pengaruhnya," imbuh Wapres, dilansir dari Antara.
Meskipun berdasarkan hasil evaluasi dinyatakan adanya penurunan kinerja, Ma'ruf mengatakan Pemerintah akan menempuh opsi untuk merevisi aturan cuti menteri di tahun politik.
"Nanti seperti apa, kalau memang menurun, akan dievaluasi aturannya," tandas orang nomor dua di Indonesia itu. (*)
Baca Juga:
Alasan Gibran Ajukan Izin Tidak Masuk Kerja Bukan Cuti Kampanye
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tak Semua Menteri Kabinet Indonesia Maju Ikut Antar Jokowi ke Halim
Ucapkan Selamat Bertugas untuk Prabowo, Jokowi Minta Program Kerjanya Diteruskan
Jokowi Peringatkan Jangan Ada yang Bikin Gejolak Jelang Pelantikan Prabowo
Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi Minta Menteri Dukung Transisi ke Pemerintahan Prabowo
AHY Bocorkan Salah Satu Agenda Pembahasan Sidang Kabinet di IKN Besok
Hanya Sebulan Menjabat Mensos, ini yang Bakal Dilakukan Gus Ipul
Istana Tegaskan Jokowi Hormati Putusan Risma, Termasuk Mundur dari Kabinet
Pentingnya Kantor Komunikasi Kepresidenan Menurut Mantan Jubir Jokowi
55 Investor Sudah Masuk IKN, Jokowi Beberkan Bidang Usaha Mereka
Hingga Hari Ini, Investasi yang Masuk IKN Sudah Rp 56,6 Triliun