Pemerintah Ekspor Perdana Kratom Senilai Rp 17 Miliar
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) melepas ekspor kratom. (foto: dokumen Kemendag)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) melepas ekspor kratom produksi CV Cahaya dari Pontianak, Kalimantan Barat senilai USD 1,05 juta atau sekitar Rp 17 miliar.
Pelepasan ekspor 351 ton kratom, atau 13 kontainer, ini berlangsung di PT Oneject Indonesia, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, (28/2).
Ekspor kali ini sekaligus merupakan ekspor perdana kratom sejak pemberlakuan tata niaga ekspor kratom yang peraturannya diterbitkan pada akhir 2024.
Mendag Busan mengatakan, Kratom yang dilepas ekspornya dalam bentuk bubuk ini dapat diolah menjadi berbagai produk kesehatan dan herbal.
"Selamat kepada para pelaku usaha kratom yang telah berhasil menembus pasar internasional dengan memenuhi standar ekspor yang ditetapkan pemerintah," ujar Mendag Busan.
Baca juga:
Bulan Ramadan dan Idul Fitri Berpotensi Tingkatkan Ekspor Pakaian Muslim ke Malaysia
Kratom merupakan tanaman asli dari Pulau Kalimantan yang banyak tumbuh subur di sepanjang sungai Kapuas. Kualitas kratom Indonesia adalah yang terbaik di dunia.
Kratom semula merupakan komoditas yang bebas untuk diekspor. Namun, dominasi ekspor kratom mentah menginisiasi pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah ekspor kratom.
Tata niaga kratom resmi diatur pemerintah melalui ‘Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor’ dan ‘Permendag Nomor 21
Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor’. Kedua Permendag mengatur komoditas kratom yang boleh diekspor dan yang dilarang.
Baca juga:
Pemerintah Ekspor Mainan Anjing ke Amerika dan Eropa dengan Nilai Rp 35 Miliar
Mendag Busan menyampaikan, kratom yang boleh diekspor adalah yang berbentuk potongan, dihancurkan, atau dalam bentuk bubuk, dengan ukuran maksimal 600 mikron. Standar ini digunakan untuk menjamin kualitas kratom Indonesia yang diekspor.
"Upaya ini ditempuh pemerintah untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan harga jual kratom Indonesia," ungkapnya.
Menyikapi peningkatan nilai tambah untuk kratom yang diekspor, Mendag Busan menyampaikan, Kemendag telah menunjuk PT SUCOFINDO sebagai surveyor pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis ekspor kratom yang dilengkapi laboratorium uji. Hal tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah dalam membantu pelaku usaha meningkatkan nilai tambah suatu komoditas, dalam hal ini kratom.
"Semoga pelepasan ekspor perdana kratom kali ini dapat menjadi momentum yang terus berkembang untuk mendorong perluasan pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi nasional," pungkas Mendag Busan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
AS Kembali Percaya Ekspor Udang Indonesia Setelah Diterpa Isu Radioaktif Cs-137
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Permintaan Tinggi, Jerry Hermawan Lo Ungkap Desiccated Coconut Indonesia Tembus Pasar Global
Australia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping Kaca Apung Bening Indonesia, Ekspor Melejit
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026