Pemerintah Diproyeksikan Tambah Surat Utang Rp 1.400 Triliun di 2025
MerahPutih.com - Surat utang pemerintah yang akan jatuh tempo ada di kisaran Rp 700 - Rp 800 triliunan pada tahun depan, ditambah adanya kebutuhan untuk membiayai defisit anggaran yang senilai Rp 600 triliunan.
Ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Suhindarto memproyeksikan bahwa Pemerintah Indonesia melakukan penerbitan surat utang (obligasi) mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2025.
"Mungkin di tahun depan ada sekitar Rp 1.400 triliun penerbitan surat utang yang akan dilakukan oleh pemerintah," ujar Suhindarto dalam Konferensi Pers Pefindo di Jakarta, Kamis (24/10).
Terkait banyaknya surat utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025, pada tahun 2020 penerbitannya meningkat signifikan dibandingkan tahun - tahun sebelumnya seiring terjadinya pandemi COVID-19.
Baca juga:
Mengenal Pengertian Hutang Konsumtif Beserta Contohnya
"Itu hampir semua atau sebagian besar surat utang (pemerintah) yang terbit di tahun 2020 itu kan bertenor lima tahun. Nah lima tahunnya itu akan jatuh tempo di tahun depan (2025), sehingga kebutuhan pemerintah untuk me-refinancing itu sendiri cukup besar di tahun depan,” jelas Suhindarto.
Ia mengatakan, dengan tingginya penerbitan surat utang pemerintah, akan membuat adanya persaingan yang ketat dalam pencarian dana atau penarikan dana antara pemerintah dengan korporasi pada tahun depan.
“Sehingga, kami perkirakan untuk kupon yang ditawarkan pun di tahun depan mungkin masih akan cukup tinggi, meskipun sudah diimbangi dengan kondisi pelonggaran di sektor moneter,” ujar Suhindarto.
Dari sisi kupon surat utang pemerintah pada 2025, tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun ini, seperti target Imbal Hasil Obligasi Indonesia 10 Tahun yang ditargetkan di angka 7 persen.
"Atau lebih tinggi dibandingkan kondisi di tahun ini," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang