Pemerintah Diproyeksikan Tambah Surat Utang Rp 1.400 Triliun di 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Oktober 2024
Pemerintah Diproyeksikan Tambah Surat Utang Rp 1.400 Triliun di 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat utang pemerintah yang akan jatuh tempo ada di kisaran Rp 700 - Rp 800 triliunan pada tahun depan, ditambah adanya kebutuhan untuk membiayai defisit anggaran yang senilai Rp 600 triliunan.

Ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Suhindarto memproyeksikan bahwa Pemerintah Indonesia melakukan penerbitan surat utang (obligasi) mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2025.

"Mungkin di tahun depan ada sekitar Rp 1.400 triliun penerbitan surat utang yang akan dilakukan oleh pemerintah," ujar Suhindarto dalam Konferensi Pers Pefindo di Jakarta, Kamis (24/10).

Terkait banyaknya surat utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025, pada tahun 2020 penerbitannya meningkat signifikan dibandingkan tahun - tahun sebelumnya seiring terjadinya pandemi COVID-19.

Baca juga:

Mengenal Pengertian Hutang Konsumtif Beserta Contohnya

"Itu hampir semua atau sebagian besar surat utang (pemerintah) yang terbit di tahun 2020 itu kan bertenor lima tahun. Nah lima tahunnya itu akan jatuh tempo di tahun depan (2025), sehingga kebutuhan pemerintah untuk me-refinancing itu sendiri cukup besar di tahun depan,” jelas Suhindarto.

Ia mengatakan, dengan tingginya penerbitan surat utang pemerintah, akan membuat adanya persaingan yang ketat dalam pencarian dana atau penarikan dana antara pemerintah dengan korporasi pada tahun depan.

“Sehingga, kami perkirakan untuk kupon yang ditawarkan pun di tahun depan mungkin masih akan cukup tinggi, meskipun sudah diimbangi dengan kondisi pelonggaran di sektor moneter,” ujar Suhindarto.

Dari sisi kupon surat utang pemerintah pada 2025, tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun ini, seperti target Imbal Hasil Obligasi Indonesia 10 Tahun yang ditargetkan di angka 7 persen.

"Atau lebih tinggi dibandingkan kondisi di tahun ini," katanya. (*)

#Utang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Motif di balik insiden tragis ini diduga kuat adalah masalah utang piutang sepeda motor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Danantara Indonesia menyatakan sudah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang dari proyek KCIC, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp 692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp 1.097,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Menkeu memandang, Danantara mampu menanggung beban tersebut karena memiliki sumber keuangan yang kuat dari dividen BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Indonesia
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Langkah ini, penting untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap utang proyek yang dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Bagikan