Pemerintah Diminta Strategi Ambil Alih Sisa Kuota Global Untuk Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Pemerintah Diminta Strategi Ambil Alih Sisa Kuota Global Untuk Indonesia

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Diplomasi haji internasional, kuota haji Indonesia, dan daftar tunggu jemaah haji menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah mempercepat keberangkatan calon haji ke Tanah Suci.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional guna mengamankan tambahan kuota secara signifikan.

Baca juga:

Petugas Haji Bakal Mulai Diberangkatkan 17 April 2026

Strategi Lobi OKI dan Pemanfaatan Kuota Global

Langkah strategis ini bertujuan mengatasi persoalan antrean jemaah di Indonesia yang saat ini mencapai puluhan tahun.

Hidayat menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta negara lain yang memiliki sisa kuota tidak terpakai.

“Diplomasi haji harus dilakukan untuk mendapatkan penambahan kuota, baik melalui komunikasi di level OKI maupun kerja sama dengan negara yang kuotanya tidak terpakai,” ujar Hidayat Nur Wahid, Rabu (15/4).

Negosiasi Rasio Penduduk dan Kepatuhan Regulasi

Politisi tersebut juga menyoroti peluang peningkatan rasio alokasi kuota. Saat ini, kuota haji Indonesia masih bersandar pada skema 1:1.000 dari total jumlah penduduk Muslim.

Namun, DPR melihat celah untuk meningkatkan angka tersebut melalui meja negosiasi internasional agar lebih mencerminkan populasi Muslim Indonesia yang masif.

“Kalau memungkinkan, rasio itu bisa ditingkatkan, misalnya menjadi 2:1.000. Kalau itu bisa dicapai melalui diplomasi haji, maka solusi untuk mengurangi antrean sebenarnya sudah ada di depan mata,” jelasnya.

Baca juga:

Tak Ada Visa Haji Foruda 2026, DPR Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Pemerintah juga mendapat dorongan untuk menjajaki pengalihan kuota dari negara-negara yang tidak mampu menyerap alokasi mereka secara maksimal.

Kendati demikian, setiap penambahan kuota nantinya wajib mematuhi ketentuan undang-undang, terutama mengenai proporsi pembagian antara haji reguler dan haji khusus demi keadilan seluruh jemaah.

#DPR #DPR RI #Haji 2026 #Calon Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Masjid Ibnu Abbas di Taif menjadi saksi bisu dakwah Rasulullah SAW saat ditolak penduduk setempat. Kini, masjid bersejarah ini menjadi pusat ibadah dan kajian Islam.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Bagikan