Merahputih.com - Diplomasi haji internasional, kuota haji Indonesia, dan daftar tunggu jemaah haji menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah mempercepat keberangkatan calon haji ke Tanah Suci.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional guna mengamankan tambahan kuota secara signifikan.
Baca juga:
Strategi Lobi OKI dan Pemanfaatan Kuota Global
Langkah strategis ini bertujuan mengatasi persoalan antrean jemaah di Indonesia yang saat ini mencapai puluhan tahun.
Hidayat menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta negara lain yang memiliki sisa kuota tidak terpakai.
“Diplomasi haji harus dilakukan untuk mendapatkan penambahan kuota, baik melalui komunikasi di level OKI maupun kerja sama dengan negara yang kuotanya tidak terpakai,” ujar Hidayat Nur Wahid, Rabu (15/4).
Negosiasi Rasio Penduduk dan Kepatuhan Regulasi
Politisi tersebut juga menyoroti peluang peningkatan rasio alokasi kuota. Saat ini, kuota haji Indonesia masih bersandar pada skema 1:1.000 dari total jumlah penduduk Muslim.
Namun, DPR melihat celah untuk meningkatkan angka tersebut melalui meja negosiasi internasional agar lebih mencerminkan populasi Muslim Indonesia yang masif.
“Kalau memungkinkan, rasio itu bisa ditingkatkan, misalnya menjadi 2:1.000. Kalau itu bisa dicapai melalui diplomasi haji, maka solusi untuk mengurangi antrean sebenarnya sudah ada di depan mata,” jelasnya.
Baca juga:
Tak Ada Visa Haji Foruda 2026, DPR Minta Masyarakat Waspada Penipuan
Pemerintah juga mendapat dorongan untuk menjajaki pengalihan kuota dari negara-negara yang tidak mampu menyerap alokasi mereka secara maksimal.
Kendati demikian, setiap penambahan kuota nantinya wajib mematuhi ketentuan undang-undang, terutama mengenai proporsi pembagian antara haji reguler dan haji khusus demi keadilan seluruh jemaah.