Pemerintah Diminta Perjelas Kategori Barang Mewah Sebelum Berlakukan PPN 12 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2024
Pemerintah Diminta Perjelas Kategori Barang Mewah Sebelum Berlakukan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen akan mulai direncanakan pada 1 Januari 2025. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada barang-barang mewah memicu polemik.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi polemik PPN 12 persen ini.

Menurut Achmad, Pemerintah harus menetapkan batasan yang jelas mengenai barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah.

“Hal ini penting untuk menghindari kesalahan pengenaan pajak pada barang yang sebenarnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat menengah,” jelas Achmad dalam keteranganya di Jakarta, Senin (9/12).

Baca juga:

Dampak PPN 12 Persen Barang Mewah, Kalangan Menengah dan Bawah Ikut Jadi Korban

Menurut Achmad, ketimbang menggunakan tarif flat sebesar 12 persen untuk semua barang mewah, pemerintah dapat memberlakukan tarif pajak progresif berdasarkan nilai barang. Semakin tinggi nilai barang, semakin besar tarif pajaknya.

“Pendekatan ini akan lebih adil dan tidak terlalu membebani kelompok masyarakat menengah,” ungkap Achmad.

Lalu, untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini, pemerintah dapat memberikan insentif bagi produsen lokal yang memproduksi barang serupa dengan barang mewah impor.

“Hal ini tidak hanya akan mendukung industri lokal tetapi juga menyediakan alternatif yang lebih terjangkau bagi konsumen,” sebut ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Achmad juga meminta, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar.

“Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk menjaga keadilan dalam penerapan pajak,” imbuh Achmad.

Baca juga:

Prabowo Sepakati PPN Multi Tarif, Ini Kategorinya

Peningkatan tarif PPN menjadi 12 persen pada barang mewah mungkin dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Efek domino dari kenaikan harga barang mewah akan merembet ke berbagai sektor, melemahkan daya beli, dan memperbesar kesenjangan ekonomi.

“Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam merancang dan menerapkan kebijakan fiskal seperti ini,” tutup Achmad.

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
DJP Bakal Pungut PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana Pajak Baru
Rencana PPN jalan tol dalam Renstra DJP menuai perhatian. Menkeu Purbaya menegaskan belum ada kebijakan pajak baru sebelum daya beli membaik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
DJP Bakal Pungut PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana Pajak Baru
Indonesia
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Komisi V DPR meminta wacana PPN jalan tol ditunda atau dibatalkan selama masa konsesi. Hal itu justru bisa menambah pajak baru bagi masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Rencana PPN Jalan Tol Dikritik DPR, Dinilai Tambah Beban di Tengah Kenaikan BBM
Rencana pemberlakuan PPN jalan tol menuai protes dari Komisi V DPR. Hal itu dinilai hanya menambah beban bagi masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Rencana PPN Jalan Tol Dikritik DPR, Dinilai Tambah Beban di Tengah Kenaikan BBM
Indonesia
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Menkeu Purbaya masih enggan membuka nama perusahaan baja asal China nakal itu ke publik
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Indonesia
PPN DTP Ditanggung 100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Apalagi, saat ini banyak bank yang sudah melakukan "gimmick" agar masyarakat bisa membeli properti.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
PPN DTP Ditanggung  100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Menkeu menjelaskan bahwa keputusan final mengenai tarif PPN akan bergantung pada kondisi ekonomi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
PMK ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Bagikan