Pemerintah Diminta Perbaiki Layanan Imigrasi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 12 September 2022
Pemerintah Diminta Perbaiki Layanan Imigrasi

Ilustrasi Paspor (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, mendorong Kemenkumham segera menjalankan perintah Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki layanan imigrasi, terutama terkait Visa on Arrival dan Kartu Izin Tinggal Terbatas bagi calon investor asing.

"Langkah Presiden saya yakin demi perbaikan dan memudahkan investor asing masuk ke Indonesia. Tentunya akan berdampak baik pada perekonomian Indonesia untuk kembali pulih dan bangkit, tentu patut kita apresiasi dan kita dukung," kata Andi Rio dikutip dari Antara, Senin (12/9).

Baca Juga:

Imigrasi Cekal Putri Candrawathi ke Luar Negeri

Politikus asal Bone itu berharap pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat terus meningkatkan profesionalitas dan transparansi kepada publik, khususnya warga negara asing (WNA), dari sisi pemberian informasi secara detail.

"Baik prosedur maupun proses pelayanan keimigrasian di Indonesia," tambahnya.

Langkah tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan WNA kepada Indonesia. Menurut dia, turis maupun investor asing perlu merasa nyaman, aman, dan mendapat kemudahan; sehingga mereka mau menanamkan modal dan membuka lapangan pekerjaan di Tanah Air.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menjelaskan bahwa seluruh dunia sedang berlomba mendapatkan investor asing untuk memulihkan perekonomian pascapandemi COVID-19.

Baca Juga:

Klarifikasi Ditjen Imigrasi soal Penolakan Paspor Indonesia di Jerman

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan harus dapat meyakinkan bahwa Indonesia adalah negara yang aman dan mudah untuk berinvestasi. Seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak keimigrasian harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi secara sinergis.

"Mari kita wujudkan harapan Pemerintah yang ingin menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara maju. Segala perbaikan atau perubahan tentunya demi kemajuan bangsa Indonesia. Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat (9/9), Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas meminta ada perubahan secara menyeluruh terhadap pelayanan imigrasi di Indonesia karena selama ini banyak menimbulkan keluhan.

"Jadi, yang kami lihat dan disampaikan ke saya banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) izin tinggal. Auranya yang saya rasakan itu, Imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol," kata Presiden Jokowi. (*)

Baca Juga:

Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi

#Imigrasi #DPR RI #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Bagikan