Pemerintah Diminta Lihat Realitas Lapangan Sebelum Masukan Ojol ke Kategori UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Pemerintah Diminta Lihat Realitas Lapangan Sebelum Masukan Ojol ke Kategori UMKM

Ilustrasi - Mitra pengemudi Maxim Indonesia. (ANTARA/HO/Maxim Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berkeinginan memasukan para mitra pengemudi ojek online (ojol) ske kategori pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap di perusahaan ride hailing yang menaunginya.

Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator ride hailing Maxim Indonesia menilai penguatan status kemitraan pengemudi ojek daring/online (ojol) perlu didukung oleh regulasi yang adaptif.

"Kami melihat bahwa penguatan status kemitraan (gig workers) dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif, progresif, dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi dapat menjadi pilihan yang paling relevan dengan realitas perekonomian dan model kerja saat ini," kata PR Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir.

Yuan menilai, konsep ini memungkinkan fleksibilitas, akses pendapatan, dan kemandirian tetap terjaga, sekaligus membuka ruang bagi perlindungan sosial dan dukungan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk kemungkinan integrasi ke dalam skema UMKM secara fungsional.

Baca juga:

Pengemudi Ojol Bakal Dikategorikan Pelaku UMKM, Dimasukan Dalam Revisi UU UMKM

Menurut dia, model kemitraan dan klasifikasi UMKM untuk saat ini lebih selaras dengan struktur ekonomi digital Indonesia saat ini, dan mitra pengemudi dapat diberikan beberapa kemudahan oleh pemerintah.

"Hal ini juga membantu serta mendukung aplikator sehingga beban untuk menaikkan kesejahteraan mitra tidak hanya dilimpahkan seluruhnya kepada aplikator," katanya.

Ia menegaskan, jika masuk skema ketenagakerjaan formal menawarkan perlindungan yang kuat pendekatan tersebut dinilai membawa potensi risiko yang cukup besar terhadap fleksibilitas pengemudi, keberlangsungan operasional platform, serta kapasitas penyerapan tenaga kerja di sektor ini.

Yuan mengatakan, pihaknya menghargai perhatian serius pemerintah terhadap ekosistem transportasi online dan upaya untuk memperkuat posisi para mitra pengemudi di dalamnya.

"Kami tentunya sangat mendukung proses dialog yang inklusif antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan mitra pengemudi. Ini agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan," katanya.

#Ojek Online #Ojol #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jasa Marga Gaet UMKM Buka Booth di Jakarta Fair 2026, Tuai Apresiasi dari Menteri Maman
Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu fokus Jasa Marga dalam menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Jasa Marga Gaet UMKM Buka Booth di Jakarta Fair 2026, Tuai Apresiasi dari Menteri Maman
Indonesia
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Penguatan konsumsi produk lokal perlu didukung oleh berbagai langkah strategis, mulai dari perlindungan terhadap industri dalam negeri hingga peningkatan daya saing produsen lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
GoTo mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memangkas tarif ojol menjadi 8 persen.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Berita Foto
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Sejumlah pengendara ojek online (Ojol) melintas di Kawasan Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Bagikan