Pemerintah Diminta Lihat Realitas Lapangan Sebelum Masukan Ojol ke Kategori UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Pemerintah Diminta Lihat Realitas Lapangan Sebelum Masukan Ojol ke Kategori UMKM

Ilustrasi - Mitra pengemudi Maxim Indonesia. (ANTARA/HO/Maxim Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berkeinginan memasukan para mitra pengemudi ojek online (ojol) ske kategori pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap di perusahaan ride hailing yang menaunginya.

Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator ride hailing Maxim Indonesia menilai penguatan status kemitraan pengemudi ojek daring/online (ojol) perlu didukung oleh regulasi yang adaptif.

"Kami melihat bahwa penguatan status kemitraan (gig workers) dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif, progresif, dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi dapat menjadi pilihan yang paling relevan dengan realitas perekonomian dan model kerja saat ini," kata PR Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir.

Yuan menilai, konsep ini memungkinkan fleksibilitas, akses pendapatan, dan kemandirian tetap terjaga, sekaligus membuka ruang bagi perlindungan sosial dan dukungan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk kemungkinan integrasi ke dalam skema UMKM secara fungsional.

Baca juga:

Pengemudi Ojol Bakal Dikategorikan Pelaku UMKM, Dimasukan Dalam Revisi UU UMKM

Menurut dia, model kemitraan dan klasifikasi UMKM untuk saat ini lebih selaras dengan struktur ekonomi digital Indonesia saat ini, dan mitra pengemudi dapat diberikan beberapa kemudahan oleh pemerintah.

"Hal ini juga membantu serta mendukung aplikator sehingga beban untuk menaikkan kesejahteraan mitra tidak hanya dilimpahkan seluruhnya kepada aplikator," katanya.

Ia menegaskan, jika masuk skema ketenagakerjaan formal menawarkan perlindungan yang kuat pendekatan tersebut dinilai membawa potensi risiko yang cukup besar terhadap fleksibilitas pengemudi, keberlangsungan operasional platform, serta kapasitas penyerapan tenaga kerja di sektor ini.

Yuan mengatakan, pihaknya menghargai perhatian serius pemerintah terhadap ekosistem transportasi online dan upaya untuk memperkuat posisi para mitra pengemudi di dalamnya.

"Kami tentunya sangat mendukung proses dialog yang inklusif antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan mitra pengemudi. Ini agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan," katanya.

#Ojek Online #Ojol #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Sebanyak 16,4 persen responden pelaku bisnis mengatakan, permasalahan pengembangan bisnis masih ada pada birokrasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Bagikan