Pemerintah Diminta Lihat Realitas Lapangan Sebelum Masukan Ojol ke Kategori UMKM


Ilustrasi - Mitra pengemudi Maxim Indonesia. (ANTARA/HO/Maxim Indonesia)
MerahPutih.com - Pemerintah berkeinginan memasukan para mitra pengemudi ojek online (ojol) ske kategori pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap di perusahaan ride hailing yang menaunginya.
Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator ride hailing Maxim Indonesia menilai penguatan status kemitraan pengemudi ojek daring/online (ojol) perlu didukung oleh regulasi yang adaptif.
"Kami melihat bahwa penguatan status kemitraan (gig workers) dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif, progresif, dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi dapat menjadi pilihan yang paling relevan dengan realitas perekonomian dan model kerja saat ini," kata PR Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir.
Yuan menilai, konsep ini memungkinkan fleksibilitas, akses pendapatan, dan kemandirian tetap terjaga, sekaligus membuka ruang bagi perlindungan sosial dan dukungan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk kemungkinan integrasi ke dalam skema UMKM secara fungsional.
Baca juga:
Pengemudi Ojol Bakal Dikategorikan Pelaku UMKM, Dimasukan Dalam Revisi UU UMKM
Menurut dia, model kemitraan dan klasifikasi UMKM untuk saat ini lebih selaras dengan struktur ekonomi digital Indonesia saat ini, dan mitra pengemudi dapat diberikan beberapa kemudahan oleh pemerintah.
"Hal ini juga membantu serta mendukung aplikator sehingga beban untuk menaikkan kesejahteraan mitra tidak hanya dilimpahkan seluruhnya kepada aplikator," katanya.
Ia menegaskan, jika masuk skema ketenagakerjaan formal menawarkan perlindungan yang kuat pendekatan tersebut dinilai membawa potensi risiko yang cukup besar terhadap fleksibilitas pengemudi, keberlangsungan operasional platform, serta kapasitas penyerapan tenaga kerja di sektor ini.
Yuan mengatakan, pihaknya menghargai perhatian serius pemerintah terhadap ekosistem transportasi online dan upaya untuk memperkuat posisi para mitra pengemudi di dalamnya.
"Kami tentunya sangat mendukung proses dialog yang inklusif antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan mitra pengemudi. Ini agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah

Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
