Pemerintah Diminta Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Pergantian Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Desember 2021
Pemerintah Diminta Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Pergantian Tahun

Peternak mengumpulkan telur di peternakan ayam ras petelur di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, (27/12/2021). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persoalan harga sejumlah bahan pangan pokok di penghujung 2021 perlu segera diselesaikan.

Per 24 Desember 2021 misalnya, harga minyak goreng di pasaran jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 11.000/liter.

Bahkan untuk minyak goreng kemasan sudah ada yang mencapai harga Rp 20.000/liter. Harga bahan pangan pokok yang melambung tinggi lainnya, cabai rawit merah, telur ayam ras, dan bawang merah.

Baca Juga:

Harga Sembako Melambung, DPD Sebut Kedaulatan Pangan RI Rapuh

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut, mengingat lonjakan harga bahan pangan pokok akan membuat masyarakat semakin sulit.

Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini.

"Beberapa bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang dan telur ayam harganya sangat tinggi melebihi akhir tahun sebelumnya,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12).

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, masyarakat berpenghasilan kecil akan sangat terdampak dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.

"Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah sudah ada yang mencapai Rp 140 ribu/kg. Ini sudah melebihi harga daging,” ucapnya.

Permasalahan naiknya harga-harga bahan pangan di akhir tahun, disebut Puan, juga harus diselesaikan untuk waktu-waktu ke depan.

Menurut legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V tersebut, fenomena ini selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif.

Perlu adanya sinergi kebijakan antar-sektor baik dari sisi hulu maupun hilir, dari sektor produksi dan perdagangan.

Baca Juga:

Ancol Tidak Akan Gelar Acara Perayaan Tahun Baru 2022

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengingatkan, pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi COVID-19 membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Lalu, pada saat yang bersamaan mendorong dunia usaha, sektor riil dan UMKM dapat bergerak kembali dalam inflasi yang terkendali," jelas Puan yang juga putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri menyatakan, pihaknya tidak menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam kenaikan sejumlah harga bahan pokok sepanjang 2021.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kenaikan tiga komoditas bahan pokok utama seperti minyak goreng, cabai rawit hingga telur ayam dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Misalnya, kata Whisnu, kenaikan harga cabai dipengaruhi faktor alam yang menyebabkan terganggunya sentra produksi. Hasilnya, harga pun sempat mengalami kenaikan.

"Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi Gunung Semeru serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (28/12).

Di sisi lain, Whisnu menuturkan kenaikan harga minyak goreng juga disebabkan oleh sejumlah alasan.

Di antaranya, meningkatnya harga bahan baku produksi untuk pembuatan minyak goreng.

"Naiknya harga minyak goreng disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng," ujar dia.

Sementara itu, kata Whisnu, kenaikan harga telur dipengaruhi oleh mekanisme pasar karena tingginya permintaan. Namun, pemerintah telah melakukan intervensi agar harga tetap stabil.

Kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah, karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP.

"Diharapkan kenaikan harga tersebut ikut memperbaiki atau menutupi kerugian yang telah dialami beberapa bulan sebelumnya," jelas dia.

Sebaliknya, Whisnu memastikan distribusi bahan pokok selama masa pandemi COVID-19 tak terkendala meskipun diikuti dengan pemberlakuan kebijakan PPKM pada sejumlah daerah. Satgas beranggapan bahwa sepanjang 2021 ketersediaan bahan pokok aman.

"Bahwa stabilnya harga bahan pokok pada periode 2021 signifikan berpengaruh pada rendahnya inflasi nasional yakni sebesar 1,79 persen (YoY)," tutup Whisnu. (Knu)

Baca Juga:

Tiket Kereta Api Masih Tersedia Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

#Harga Bahan Pokok #Tahun Baru #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan