Pemerintah Diminta Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Pergantian Tahun


Peternak mengumpulkan telur di peternakan ayam ras petelur di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, (27/12/2021). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
MerahPutih.com - Persoalan harga sejumlah bahan pangan pokok di penghujung 2021 perlu segera diselesaikan.
Per 24 Desember 2021 misalnya, harga minyak goreng di pasaran jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 11.000/liter.
Bahkan untuk minyak goreng kemasan sudah ada yang mencapai harga Rp 20.000/liter. Harga bahan pangan pokok yang melambung tinggi lainnya, cabai rawit merah, telur ayam ras, dan bawang merah.
Baca Juga:
Harga Sembako Melambung, DPD Sebut Kedaulatan Pangan RI Rapuh
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut, mengingat lonjakan harga bahan pangan pokok akan membuat masyarakat semakin sulit.
Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini.
"Beberapa bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang dan telur ayam harganya sangat tinggi melebihi akhir tahun sebelumnya,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12).
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, masyarakat berpenghasilan kecil akan sangat terdampak dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.
"Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah sudah ada yang mencapai Rp 140 ribu/kg. Ini sudah melebihi harga daging,” ucapnya.
Permasalahan naiknya harga-harga bahan pangan di akhir tahun, disebut Puan, juga harus diselesaikan untuk waktu-waktu ke depan.
Menurut legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V tersebut, fenomena ini selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif.
Perlu adanya sinergi kebijakan antar-sektor baik dari sisi hulu maupun hilir, dari sektor produksi dan perdagangan.
Baca Juga:
Ancol Tidak Akan Gelar Acara Perayaan Tahun Baru 2022
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengingatkan, pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi COVID-19 membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Lalu, pada saat yang bersamaan mendorong dunia usaha, sektor riil dan UMKM dapat bergerak kembali dalam inflasi yang terkendali," jelas Puan yang juga putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri menyatakan, pihaknya tidak menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam kenaikan sejumlah harga bahan pokok sepanjang 2021.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kenaikan tiga komoditas bahan pokok utama seperti minyak goreng, cabai rawit hingga telur ayam dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Misalnya, kata Whisnu, kenaikan harga cabai dipengaruhi faktor alam yang menyebabkan terganggunya sentra produksi. Hasilnya, harga pun sempat mengalami kenaikan.
"Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi Gunung Semeru serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (28/12).
Di sisi lain, Whisnu menuturkan kenaikan harga minyak goreng juga disebabkan oleh sejumlah alasan.
Di antaranya, meningkatnya harga bahan baku produksi untuk pembuatan minyak goreng.
"Naiknya harga minyak goreng disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng," ujar dia.
Sementara itu, kata Whisnu, kenaikan harga telur dipengaruhi oleh mekanisme pasar karena tingginya permintaan. Namun, pemerintah telah melakukan intervensi agar harga tetap stabil.
Kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah, karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP.
"Diharapkan kenaikan harga tersebut ikut memperbaiki atau menutupi kerugian yang telah dialami beberapa bulan sebelumnya," jelas dia.
Sebaliknya, Whisnu memastikan distribusi bahan pokok selama masa pandemi COVID-19 tak terkendala meskipun diikuti dengan pemberlakuan kebijakan PPKM pada sejumlah daerah. Satgas beranggapan bahwa sepanjang 2021 ketersediaan bahan pokok aman.
"Bahwa stabilnya harga bahan pokok pada periode 2021 signifikan berpengaruh pada rendahnya inflasi nasional yakni sebesar 1,79 persen (YoY)," tutup Whisnu. (Knu)
Baca Juga:
Tiket Kereta Api Masih Tersedia Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen

Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
