Harga Sembako Melambung, DPD Sebut Kedaulatan Pangan RI Rapuh

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 26 Desember 2021
Harga Sembako Melambung, DPD Sebut Kedaulatan Pangan RI Rapuh

Ilustrasi sembako. Foto: Photo Mix/Pixabay

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tren kenaikan harga sembako terus membayangi pasar dan masyarakat menjelang pergantian tahun. Hal ini ditandai dengan meningkatnya harga beli beberapa jenis kebutuhan pokok strategis seperti minyak goreng, telur dan daging ayam.

Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyoroti fenomena pasar tersebut sebagai indikasi rapuhnya kedaulatan pangan Indonesia. Sebagai negara tropis yang subur, kata dia, Indonesia memiliki semua alasan untuk terbebas dari ketidakstabilan harga pangan.

Baca Juga

Kader DPR Fraksi PDIP Wajib Bagi Sembako Bergambar Puan, Rudy: Solo Belum Ada Perintah

"Namun karena persoalan mendasar ini diserahkan ke mekanisme pasar bebas, kita terpaksa harus terbiasa dengan inflasi pangan setiap tahunnya", ujar Sultan dalam keterangannya, Minggu (26/12).

Menurut Sultan, ancaman inflasi telah menunjukkan gejalanya, dan menekan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok kelas menengah-bawah.

"Dampaknya akan semakin berat terasa oleh masyarakat di daerah dan desa," imbuh mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Ia mengatakan, grafik inflasi yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun harus dikendalikan dengan pendekatan strategi produksi dan pasar yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Menurutnya, pendekatan pperasi pasar tidak bisa cukup meng-cover semua daerah dan tentunya tidak bisa diandalkan untuk kepentingan jangka panjang.

Oleh karena itu, kata dia, instrumen logistik seperti Badan Pangan yang telah dibentuk harus segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan fundamental dalam mengatasi permasalahan pangan, khususnya sembako.

"Kami ingin sistem manajemen pangan harus dilakukan secara terstruktur dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Baca Juga

Crazy Rich Jambi dr. Oky Pratama Bagi-bagi Ribuan Sembako Gratis

Mekanisme pasar, tambah Sultan, harus berada dalam kendali negara. Apalagi, Indonesia memiliki lembaga dan instrumen terkait hukum pangan.

"Kita membutuhkan sistem pangan yang kuat dan berdaulat. Dan saat ini daerah otonom diharapkan menjadi penyeimbang hegemoni pasar dalam mengendalikan harga pangan dengan kebijakan pangan yang sistematis," kata dia.

Lebih lanjut Sultan menyampaikan bahwa DPD secara kelembagaan mendorong Pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan sistematis dalam menghadapi fenomena inflasi di masa depan.

Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga telur ayam ras nasional per 16 Desember 2021 mencapai Rp 26.200 per kilogram (kg). Adapun daging ayam mencapai Rp 35.750 per kg.

Adapun untuk komoditas minyak goreng curah sebesar Rp 18.150 per kilogram, minyak goreng bermerek 1 Rp 20.050 dan bermerek 2 sebesar Rp 19.550. Sementara untuk cabai merah mencapai Rp 51.800 per kg dan cabai rawit Rp 72.650 per kg. (Pon)

Baca Juga

Foto Puan di Bungkusan Sembako Fraksi PDIP DPR Diklaim Bentuk Apresiasi

#DPD RI #Harga Sembako #Sembako
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Penurunan ini mencakup berbagai bahan pokok seperti cabai rawit merah, bawang merah, beras, dan daging ayam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
KJP sembako sendiri merupakan program sosial yang tujuannya membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga kurang mampu di Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
Indonesia
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Pemerintah akan memberikan paket intensif pada Juni-Juli 2025. Paket tersebut berupa diskon listrik hingga transportasi.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Bagikan