Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen akan mulai direncanakan pada 1 Januari 2025. Foto Freepik
Merahputih.com - Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025. Sebab, dengan terjadinya penurunan kinerja sektor industri khususnya industri nonmigas, maka banyak tenaga kerja yang beralih dan terserap ke industri kreatif.
Tenaga kerja di industri kreatif itu sendiri relatif baru memulai bisnisnya, sehingga dengan demikian akan menanggung beban PPN 12 persen tersebut.
Baca juga:
PPN 12 Persen Dinilai Bakal Timbulkan Efek Domino Bagi UMKM Hingga Pariwisata
Karenanya, kebijakan tersebut tidak diterapkan ke semua usaha melainkan harus melihat berbagai kriteria.
"Kalau pemerintah tetap mengeluarkan aturan itu silahkan tapi tentu dengan berbagai kriteria. Kriteria usaha-usaha besar itu silahkan tapi kalau yang kecil menengah jangan sampai layu sebelum berkembang,” ujar Saleh dalam keterangannya, Selasa (10/12).
Baca juga:
Besok (9/12), Pemerintah Mulai Kategorisasi Barang Mewah Dikenakan PPN 12 Persen
Selain itu, ia menilai masih banyak pelaku UMKM yang masih enggan atau takut untuk mengakses permodalan melalui lembaga keuangan formal. Sehingga para pelaku UMKM tidak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal karena prosedur yang sulit.
"Ini kan tantangannya barang-barang asing juga, batik cina sudah sampai Sumatera Barat. Kalau pun Sumatera Barat katanya diproteksi. Jadi saya kira temuan ini akan jadi wahana untuk semangat ya,” pungkas Politisi Fraksi PAN ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ekonom Dukung Rencana Penurunan Tarif PPN, Bisa Dongkrak Daya Beli Warga
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya Rumah di Atas Rp 30 Miliar
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Wakil Ketum PAN Minta Tak Ada Polemik Lagi
PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Ramai Penolakan PPN 12 Persen, Jokowi Justru Dukung Pemerintah
Mitigasi Kenaikan PPN 12 Persen, Pemerintah Perlu Pertebal Jumlah Penerima Manfaat Perlinsos