Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini

Demo tolak PPN 12 persen. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025. Kenaikan tarif tersebut hanya berlaku untuk barang-barang mewah per 1 Januari 2025.

Hal itu disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Tutup Buku Tahunan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menegaskan, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan kelas atas.

”Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yaitu tetap berlaku yang sekarang (11 persen) dan sudah berlaku sejak 2022,” kata Prabowo.

Jadi, masyarakat masih bisa membeli detergen, pakaian, hingga produk skincare dengan PPN 11 persen.

Baca juga:

Prabowo Tegaskan PPN 0 Persen untuk Bahan Pokok hingga Jasa Pendidikan

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan, barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan.

"Tetap 11 persen, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11 persen," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (31/12).

Kenaikan PPN 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah yang tercantum dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

Baca juga:

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah, apartemen, kondominium mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, semua kebutuhan bahan pokok yang terbebas dari PPN, seperti jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat, dan jasa sosial tetap akan terbebas dari PPN. (*)

#PPN 12 Persen #Kenaikan PPN #Sri Mulyani #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Indonesia
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah menerima surat pengunduran dirinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Bagikan