Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyapa masyarakat yang merayakan momen pergantian Tahun Baru di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto: Dok/Tim Prabowo)
MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, disambut lautan manusia yang merayakan momen pergantian Tahun Baru 2025 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (31/12) malam.
Menaiki mobil Maung Garuda, Prabowo yang mengenakan baju batik bernuansa cokelat itu, melambaikan tangan dan juga menyalami warga yang antusias menyambut kedatangannya.
"Bapak! Bapak Presiden!" riuh masyarakat berteriak memanggil Presiden RI ke-8 tersebut.
Tidak hanya bersalaman, Prabowo juga menyempatkan diri untuk diajak berfoto bersama masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak.
Baca juga:
Prabowo Tegaskan PPN 0 Persen untuk Bahan Pokok hingga Jasa Pendidikan
Setelah perayaan kembang api, ia langsung meninggalkan kawasan Bundaran HI. Sepanjang perjalanan meninggalkan lokasi pun, banyak warga yang terus memanggil Prabowo dan berebut untuk mengabadikan momen tersebut.
Sebelumnya, Prabowo menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan bersama Menkeu, Sri Mulyani. Ia menegaskan, bahwa PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang dan jasa selain kategori mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.
"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022," kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif lama, yakni 11 persen.
Prabowo menyebutkan, PPN 12 persen tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Baca juga:
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya Rumah di Atas Rp 30 Miliar
"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu. Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," jelasnya.
Prabowo juga menegaskan, tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupalan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.
"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.
Prabowo juga menyatakan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat dengan menciptakan sistem perpajakan yang adil.
"Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," tegasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina