Pemerintah Diminta Hati-Hati Hapus Utang Macet UMKM, Ekonomi Negara Lagi Sulit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Pemerintah Diminta Hati-Hati Hapus Utang Macet UMKM, Ekonomi Negara Lagi Sulit

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemerintah menghapus utang 67 ribu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bank-bank BUMN segera diberlakukan.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, kebijakan itu mesti hati-hati diberlakukan lantaran nilai utang tersebut jumlahnya sangat besar, yaitu mencapai Rp14 triliun.

“Pemerintah perlu hati-hati dalam menjalankan program tersebut, di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu,” kata Saleh, Minggu (5/1).

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut. Pertama, yakni harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga:

DPR: Penghapusan Utang UMKM Agenda Spektakuler, Pemerintah Harus Bijak

"Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," ucap Politisi Fraksi PAN ini.

Kedua, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya.

“Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat,” tutur Saleh yang juga politikus PAN ini.

Ketiga, ia mengatakan pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi.

Tantangannya tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM. Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini, apakah tetap dari bank BUMN atau tidak.

“Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? “Mereka juga mestinya punya hak," pesan Saleh.

Sekedar informasi, Presiden RI Prabowo Subianto akan memulai realisasi program penghapusan piutang macet bagi UMKM mulai pekan kedua Januari 2025.

Baca juga:

UMKM dan Ekonomi Kreatif Perlu Penanganan Khusus

Akhir 2024 lalu, presiden resmi menerbitkan aturan penghapus bukuan kredit macet pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Beleid itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Lewat aturan tersebut, catatan kredit macet pelaku UMKM di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dihapusbukukan. (Knu)

#UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Transformasi BLK ditujukan agar manfaat pelatihan lebih terasa bagi publik dimana keterampilan yang dipelajari lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Berita Foto
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Keseruan Grind Geng Fun Mini Soccer mendukung produk jersey UMKM Lokal di Jakarta, Minggu (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
PDIP menyiapkan strategi pembinaan UMKM melalui Balai Kreasi di Rakernas I. Program ini fokus membuka lapangan kerja bagi anak muda dan kelompok rentan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
Indonesia
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
TVRI memegang hak siar Piala Dunia 2026. Menko PM, Muhaimin Iskandar menilai, hal itu bisa membuka peluang ekonomi baru khususnya UMKM.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Indonesia
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Penggunaan sabun asal Indonesia meningkat menjadi 1,5 juta pada 2025 dengan nilai transaksi lebih dari USD 300 ribu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Indonesia
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Event ini menghadirkan ragam produk unggulan UMKM dengan nuansa budaya khas Kota Solo yang kental dan membumi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Indonesia
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Kementerian UMKM tengah menyusun daftar sekitar 10 jenis produk yang akan ditetapkan harga acuannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Bagikan