Pemerintah Diharapkan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 10 Desember 2017
Pemerintah Diharapkan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Ilustrasi guru. (MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang selama ini sangat gigih mengajar siswa SD, SMP, dan SMA yang ada di tanah air.

"Guru yang aktif memberikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada anak-anak Indonesia harus diapresiasi," kata Dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (Unimed) Mutsyuhito Solin di Medan, Minggu (10/12).

Sudah saatnya, menurut Solin, guru-guru yang memiliki komitmen cukup tinggi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa menjadi manusia yang pintar dan berkualitas, harus ditingkatkan kesejahteraan mereka.

"Apalagi, saat ini kemajuan zaman yang terus berkembang, mau tidak mau, putra-putri terbaik Indonesia harus bisa mengikuti era globalisasi atau zaman milenium tersebut," kata Solin.

Ia mengatakan, hal tersebut tentu tidak terlepas dari peran guru yang mengajar dan mendidik anak-anak di tanah air ini agar memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkembang.

Sebab, melalui pendidikan tersebut, dapat mengangkat harkat martabat bangsa Indonesia di mata negara-negara dunia.

"Selain itu, melalui peningkatan pendidikan yang maju dan berkembang, Indonesia semakin dihargai, serta diperhitungkan di negara Asia mau pun dunia," katanya.

Solin menyebutkan, sebahagian guru honor tersebut ada yang ditempatkan untuk mengajar di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Tingkat kesulitan guru yang melaksanakan tugas di daerah 3T itu, jauh berbeda dengan tenaga pendidik di perkotaan yang dapat memperoleh segala yang diperlukan.

Namun, sebaliknya guru yang mengajar di daerah terpencil itu, sulit untuk mendapatkan akses, misalnya tidak ada supermarket, transportasi yang sangat terbatas, dan sarana prasarana lainnya.

"Jadi, kesejahteraan dan kehidupan guru yang mengajar di daerah 3T tersebut, harus diperhatikan dan jangan sampai dilupakan oleh pemerintah," kata mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan itu. (*)

Sumber: ANTARA

#Guru #Guru Honorer #Kemendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Bagikan