Pemerintah Diharap Pertimbangkan Tuntutan Kenaikan UMP 20 Persen di 2025
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye.
Merahputih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan UMP sebesar 8-10 persen pada 2025. Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta kenaikan 20 persen.
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan bahwa keputusan kenaikan UMP harus melibatkan dialog yang konstruktif antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha untuk memastikan semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.
Ia mengakui pentingnya kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya biaya hidup yang menjadi tantangan pekerja.
Baca juga:
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
"Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Permintaan kenaikan UMP ini perlu dipertimbangkan mengingat kita harus menjaga daya beli masyarakat," ujar Netty dalam keterangannya, Jumat (11/10).
Menurutnya, kenaikan UMP adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan buruh, namun hal ini harus dilakukan secara bijak dan adil. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh, dinamika inflasi, serta pertumbuhan ekonomi agar kenaikan tersebut tidak membebani dunia usaha secara berlebihan
Legislator Fraksi PKS itu juga menyatakan bahwa dialog tripartit dalam penetapan UMP 2025 penting untuk mencapai kesepakatan yang berimbang antara kepentingan buruh dan keberlangsungan usaha.
Baca juga:
“Saya mendorong pemerintah agar segera mengadakan dialog tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Hal ini penting untuk mencapai keputusan yang berimbang, yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh tetapi juga keberlangsungan industri dan dunia usaha, khususnya sektor-sektor yang terdampak oleh tantangan ekonomi global,” katanya.
Netty berharap melalui kolaborasi antara semua pihak, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi nasional. “Mari kita menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan ekonomi demi kesejahteraan yang merata di seluruh negeri,” tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha