Pemerintah Diharap Pertimbangkan Tuntutan Kenaikan UMP 20 Persen di 2025

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Oktober 2024
Pemerintah Diharap Pertimbangkan Tuntutan Kenaikan UMP 20 Persen di 2025

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan UMP sebesar 8-10 persen pada 2025. Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta kenaikan 20 persen.

Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan bahwa keputusan kenaikan UMP harus melibatkan dialog yang konstruktif antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha untuk memastikan semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.

Ia mengakui pentingnya kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya biaya hidup yang menjadi tantangan pekerja.

Baca juga:

Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan

"Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Permintaan kenaikan UMP ini perlu dipertimbangkan mengingat kita harus menjaga daya beli masyarakat," ujar Netty dalam keterangannya, Jumat (11/10).

Menurutnya, kenaikan UMP adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan buruh, namun hal ini harus dilakukan secara bijak dan adil. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh, dinamika inflasi, serta pertumbuhan ekonomi agar kenaikan tersebut tidak membebani dunia usaha secara berlebihan

Legislator Fraksi PKS itu juga menyatakan bahwa dialog tripartit dalam penetapan UMP 2025 penting untuk mencapai kesepakatan yang berimbang antara kepentingan buruh dan keberlangsungan usaha.

Baca juga:

Partai Buruh Deklarasi Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Saya mendorong pemerintah agar segera mengadakan dialog tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Hal ini penting untuk mencapai keputusan yang berimbang, yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh tetapi juga keberlangsungan industri dan dunia usaha, khususnya sektor-sektor yang terdampak oleh tantangan ekonomi global,” katanya.

Netty berharap melalui kolaborasi antara semua pihak, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi nasional. “Mari kita menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan ekonomi demi kesejahteraan yang merata di seluruh negeri,” tutupnya.

#Buruh #UMP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Bagikan