Pemerintah Didesak Keluarkan Edaran Pelarangan Wisuda Anak Sekolah, Tidak Boleh Ada Penarikan Iuran
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didesak untuk segera mengeluarkan surat edaran (SE) larangan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengaku, Komisi E DPRD sering menerima aduan dari perwakilan orangtua murid yang merasa keberatan dengan kegiatan wisuda.
Thamrin meneehaskan, kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan. Sehingga, kegiatan tersebut tidak boleh menjadi suatu keharusan yang memberatkan orangtua murid.
"Masyarakat bereaksi, ngomongnya ke DPRD sebagai rumah warga bagi mereka," kata Thamrin di Jakarta, yang dikutip Selasa (22/4).
Baca juga:
Cuma Tambah Beban Orangtua Murid, Semua Sekolah di Bengkulu Dilarang Gelar Studi Tur dan Wisuda
Politikus PKS ini mengimbau Disdik DKI untuk secepatnya mengeluarkan surat edaran untuk meniadakan kegiatan wisuda.
Dalam perayaan kelulusan, pihak sekolah juga tidak boleh melakukan penarikan iuran untuk tujuan acara tersebut. Kecuali, terdapat donatur sukarela dan tidak mengikat.
"Saya minta surat edaran segera disebarluaskan diberikan kepada sekolah-sekolah," ucap Thamrin.
Pasalnya, kegiatan wisuda hanya diperuntukan bagi mahasiswa yang lulus perguruan tinggi. Wisuda merupakan penanda kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas.
Namun kini, kegiatan wisuda diberlakukan di setiap jenjang sekolah. Mulai taman kanak-kanak hingga sekolah tingkat menengah atas.
"Wisuda itu kan untuk kuliah, tapi sekarang diberlakukan SMA, SMP, SD, TK," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Penyisiran Dilakukan Menyusul Ancaman Bom, Tidak Ada Benda Mencurigakan, Polisi Pastikan 10 Sekolah di Depok Aman
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta