Pemerintah Didesak Hentikan Istimewakan Importir Alat Swab Antigen dan PCR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Oktober 2021
Pemerintah Didesak Hentikan Istimewakan Importir Alat Swab Antigen dan PCR

Tes COVID-19. (Foto:MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta mengkaji ulang impor alat kesehatan, terutama alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR, karena alkes impor itu harganya sangat mahal.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Zoelva, mendorong pemerintah untuk komitmen dalam penggunaan alat kesehatan produk dalam negeri dan membatasi masuknya produk-produk alkes impor.

Baca Juga:

Masa Berlaku Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Kini Diperpanjang

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah lebih mengutamakan produsen alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.

"Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini," katanya.

Ia khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes," kata Hamdan Zoelva dalam siaran persnya.

Ia mencontohkan harga alat swab antigen yang dipublish PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30 ribu, sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55 ribu.

"Bahkan alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Tapi koq yang banyak beredar justru alkes impor yang harganya dua kali lipat. Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari alkes impor ini," katanya.

Dengan kondisi pandemi COVID-19 ini, pemerintah wajib melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia.

Tes COVID-19. (Foto:  Ismail)
Tes COVID-19. (Foto: Ismail)

"Tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini produk impor terlalu diistimewakan. Kalau ada yang lebih murah, kenapa pilih yang mahal dan impor," katanya.

Ia mengingatkan, jika memang punya 'political will' dan ingin membangkitkan ekonomi, produk-produk alkes dalam negeri harusnya menjadi prioritas karena ini nantinya akan berdampak pada pemulihan ekonomi terutama penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

"Kalau impor kan terima jadi, pabrik bukan di dalam negeri. Yang kerja bukan masyarakat Indonesia, uang lari keluar negeri juga. Saya tidak habis pikir soal alkes impor ini. Makanya saya minta pemerintah harus tinjau ulang deh impor alkes ini. Jangan sampai kita jadi bangsa yang tamak," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Kemenkes Bakal Tindak Tegas RS Tak Sesuai Terapkan Tarif Tes PCR

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Bagikan