Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Didesak Hentikan Istimewakan Importir Alat Swab Antigen dan PCR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Oktober 2021
Pemerintah Didesak Hentikan Istimewakan Importir Alat Swab Antigen dan PCR

Tes COVID-19. (Foto:MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta mengkaji ulang impor alat kesehatan, terutama alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR, karena alkes impor itu harganya sangat mahal.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Zoelva, mendorong pemerintah untuk komitmen dalam penggunaan alat kesehatan produk dalam negeri dan membatasi masuknya produk-produk alkes impor.

Baca Juga:

Masa Berlaku Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Kini Diperpanjang

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah lebih mengutamakan produsen alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.

"Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini," katanya.

Ia khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes," kata Hamdan Zoelva dalam siaran persnya.

Ia mencontohkan harga alat swab antigen yang dipublish PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30 ribu, sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55 ribu.

"Bahkan alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Tapi koq yang banyak beredar justru alkes impor yang harganya dua kali lipat. Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari alkes impor ini," katanya.

Dengan kondisi pandemi COVID-19 ini, pemerintah wajib melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia.

Tes COVID-19. (Foto:  Ismail)
Tes COVID-19. (Foto: Ismail)

"Tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini produk impor terlalu diistimewakan. Kalau ada yang lebih murah, kenapa pilih yang mahal dan impor," katanya.

Ia mengingatkan, jika memang punya 'political will' dan ingin membangkitkan ekonomi, produk-produk alkes dalam negeri harusnya menjadi prioritas karena ini nantinya akan berdampak pada pemulihan ekonomi terutama penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

"Kalau impor kan terima jadi, pabrik bukan di dalam negeri. Yang kerja bukan masyarakat Indonesia, uang lari keluar negeri juga. Saya tidak habis pikir soal alkes impor ini. Makanya saya minta pemerintah harus tinjau ulang deh impor alkes ini. Jangan sampai kita jadi bangsa yang tamak," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Kemenkes Bakal Tindak Tegas RS Tak Sesuai Terapkan Tarif Tes PCR

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Bagikan