Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri

Jasad keluarga korban diduga bunuh diri di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada Minggu (15/12/2024). (ANTARA/HO-Polres Tangsel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat ini marak fenomena masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol). Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sampai memilih bunuh diri karena terlilit utang pinjol yang bunganya tidak pernah berhenti.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam menyoroti fenomena ini tidak lepas dari sikap abai pemerintah dalam menjamin kebutuhan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Fenomena tersebut marak terjadi lantaran pemerintah tidak menyediakan akses pinjaman yang baik bagi masyarakat yang sedang kesulitan. Akhirnya rakyat mengambil jalan keluar paling mudah ya ke pinjol,” kata Mufti, dalam keterangannya, Rabu (18/12).

Baca juga:

Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu

"Cukup nomor HP dan KTP maka kredit dengan bunga mencekik bisa diperoleh dengan mudah. Giliran bayar, nggak ada yang bisa dipakai bayar, lalu pinjam ke pinjol lain," imbuhnya.

Mufti menyebut seharusnya fenomena seperti ini bisa diputus bila ada kebijakan yang mendukung perekonomian rakyat. "Banyak yang terjerat pinjol gali lubang tutup lubang, sampai pada titik nggak ada lubang yang bisa digali akhirnya menggali lubang untuk diri sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, sejak pandemi COVID-19 hingga sekarang daya beli rakyat menurun, tapi pungutan pemerintah dalam bentuk pajak terus meningkat. Akibatnya harga barang terus naik yang berdampak beban rakyat makin berat.

“Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak, tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” urainya.

Baca juga:

Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!

Lebih lanjut Mufti berharap pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar. Upaya ini, kata dia, menjadi krusial agar masyarakat tidak lagi nekat berutang dengan bunga tak masuk akal.

“Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” tutup legislator PDIP itu.

Diketahui, banyak kasus yang membuat individu bahkan keluarga putus asa karena terlilit utang pinjol. Misalnya, satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang pinjol. Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia.

Baca juga:

DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol

Kemudian tewasnya satu keluarga yang diduga karena bunuh diri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Adapun keluarga itu terdiri dari tiga orang, yakni suami AF (31), istri YL (28), dan anak laki-laki mereka AH (3). Merujuk keterangan sejumlah saksi keluarga korban sempat bercerita bahwa AF terjerat pinjol. (Pon)

*Depresi jangan dianggap enteng. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

#Pinjol Ilegal #DPR #Bunuh Diri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Bagikan