Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri

Jasad keluarga korban diduga bunuh diri di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada Minggu (15/12/2024). (ANTARA/HO-Polres Tangsel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat ini marak fenomena masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol). Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sampai memilih bunuh diri karena terlilit utang pinjol yang bunganya tidak pernah berhenti.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam menyoroti fenomena ini tidak lepas dari sikap abai pemerintah dalam menjamin kebutuhan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Fenomena tersebut marak terjadi lantaran pemerintah tidak menyediakan akses pinjaman yang baik bagi masyarakat yang sedang kesulitan. Akhirnya rakyat mengambil jalan keluar paling mudah ya ke pinjol,” kata Mufti, dalam keterangannya, Rabu (18/12).

Baca juga:

Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu

"Cukup nomor HP dan KTP maka kredit dengan bunga mencekik bisa diperoleh dengan mudah. Giliran bayar, nggak ada yang bisa dipakai bayar, lalu pinjam ke pinjol lain," imbuhnya.

Mufti menyebut seharusnya fenomena seperti ini bisa diputus bila ada kebijakan yang mendukung perekonomian rakyat. "Banyak yang terjerat pinjol gali lubang tutup lubang, sampai pada titik nggak ada lubang yang bisa digali akhirnya menggali lubang untuk diri sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, sejak pandemi COVID-19 hingga sekarang daya beli rakyat menurun, tapi pungutan pemerintah dalam bentuk pajak terus meningkat. Akibatnya harga barang terus naik yang berdampak beban rakyat makin berat.

“Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak, tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” urainya.

Baca juga:

Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!

Lebih lanjut Mufti berharap pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar. Upaya ini, kata dia, menjadi krusial agar masyarakat tidak lagi nekat berutang dengan bunga tak masuk akal.

“Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” tutup legislator PDIP itu.

Diketahui, banyak kasus yang membuat individu bahkan keluarga putus asa karena terlilit utang pinjol. Misalnya, satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang pinjol. Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia.

Baca juga:

DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol

Kemudian tewasnya satu keluarga yang diduga karena bunuh diri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Adapun keluarga itu terdiri dari tiga orang, yakni suami AF (31), istri YL (28), dan anak laki-laki mereka AH (3). Merujuk keterangan sejumlah saksi keluarga korban sempat bercerita bahwa AF terjerat pinjol. (Pon)

*Depresi jangan dianggap enteng. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

#Pinjol Ilegal #DPR #Bunuh Diri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan