Pemerintah Daerah Dibolehkan Buka Sekolah di Awal Tahun
Ilustrasi Siswa. (Foto: Kemendikbud).
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keleluasaan pada pemerintah daerah (Pemda) melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag.
"Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem di Jakarta, Jumat (21/11).
Baca Juga:
KPAI Protes Zona Kuning Diizinkan Sekolah Tatap Muka
Nadiem mengatakan, pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan.
“Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun,” ujar dia.
Dia menjelaskan, pembelajaran tatap muka, harus dilakukan dengan izin berjenjang, mulai dari pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.
“Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komite sekolah dan juga kepala sekolah dan kepala daerah,” kata maantan CEO GoJek ini.
Nadiem mengatakan, peta zona risiko dan satuan tugas penanganan COVID-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan," dikutip Antara.
Nadiem mengingatkan, dua prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi COVID-19. Yakni, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat yang merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran dan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial. (*)
Baca Juga:
Wali Kota Solo Pilih Buka Sekolah Tatap Muka Desember
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat