Pemerintah Batal Naikkan Dana Desa, Politisi Golkar: Saya Sesalkan Tidak Naik


Presiden Joko Widodo (kiri) menyerahkan RUU tentang RAPBN, nota keuangan dan dokumen pendukung kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan) dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kanan) di Kompleks Parle
MerahPutih.com - Pemerintah nampaknya batal menaikkan Dana Desa di tahun 2018. Hal demikian tercermin dari nota keuangan pemerintah RAPBN 2018 yang disampaikan pemerintah.
Dalam RAPBN 2018, Dana Desa direncanakan sebesar Rp 60 triliun, sama seperti tahun 2017.
Menanggapi ihwal tersebut, anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan kebijakan penganggaran pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah beberapa kali menyatakan akan menambah Dana Desa, bahkan melipatgandakan di 2018. Muncul dugaan bahwa Dana Desa yang rawan dikorupsi, menjadikan pemerintah membatalkan kenaikan.
"Saya sesalkan Dana Desa tidak naik, karena komitmen pemerintah sejak awal adalah membangun dari desa. Kerawanan penyalahgunaan Dana Desa sesungguhnya tidak perlu membuat komitmen ini surut", kata Hetifah di Jakarta, Rabu (23/8).
Politisi Golkar itu menambahkan bahwa kerawanan korupsi Dana Desa bisa diantisipasi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan. Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga telah membentuk koordinasi lintas kementerian untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Yang penting bagaimana kita meningkatkan kapasitas penanggung jawab, pelaksana, bahkan penerima manfaat. Juga mengintensifkan pengawasan dan membuka saluran pengaduan. Yang terakhir tingkatkan koordinasi lintas kementrian dan berbagai level pemerintahan," kata dia.
Meski dalam RAPBN 2018 pemerintah tidak menaikkan Dana Desa, anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara ini akan mengusulkan penambahan pada rapat-rapat pembahasan RAPBN 2018.
"Dalam pembahasan nanti di Banggar DPR RI kita akan mengusulkan agar Dana Desa ditingkatkan," tandas anggota Banggar DPR RI ini.
Untuk diketahui, dalam RAPBN 2018 anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 761 triliun yang terdiri dari: transfer ke daerah sebesar Rp 701 triliun, dan dana desa sebesar Rp 60 triliun. (Pon)
Baca berita terkait Dana Desa 2018 lainnya di: Pemerintah Gelontorkan Rp60 Triliun Untuk Dana Desa
Bagikan
Berita Terkait
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta

Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar

KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar

PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol

Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal

Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam

Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan

Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa

Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
