Pemerintah Batal Naikkan Dana Desa, Politisi Golkar: Saya Sesalkan Tidak Naik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 23 Agustus 2017
Pemerintah Batal Naikkan Dana Desa, Politisi Golkar: Saya Sesalkan Tidak Naik

Presiden Joko Widodo (kiri) menyerahkan RUU tentang RAPBN, nota keuangan dan dokumen pendukung kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan) dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kanan) di Kompleks Parle

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah nampaknya batal menaikkan Dana Desa di tahun 2018. Hal demikian tercermin dari nota keuangan pemerintah RAPBN 2018 yang disampaikan pemerintah.

Dalam RAPBN 2018, Dana Desa direncanakan sebesar Rp 60 triliun, sama seperti tahun 2017.

Menanggapi ihwal tersebut, anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan kebijakan penganggaran pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah beberapa kali menyatakan akan menambah Dana Desa, bahkan melipatgandakan di 2018. Muncul dugaan bahwa Dana Desa yang rawan dikorupsi, menjadikan pemerintah membatalkan kenaikan.

"Saya sesalkan Dana Desa tidak naik, karena komitmen pemerintah sejak awal adalah membangun dari desa. Kerawanan penyalahgunaan Dana Desa sesungguhnya tidak perlu membuat komitmen ini surut", kata Hetifah di Jakarta, Rabu (23/8).

Politisi Golkar itu menambahkan bahwa kerawanan korupsi Dana Desa bisa diantisipasi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan. Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga telah membentuk koordinasi lintas kementerian untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Yang penting bagaimana kita meningkatkan kapasitas penanggung jawab, pelaksana, bahkan penerima manfaat. Juga mengintensifkan pengawasan dan membuka saluran pengaduan. Yang terakhir tingkatkan koordinasi lintas kementrian dan berbagai level pemerintahan," kata dia.

Meski dalam RAPBN 2018 pemerintah tidak menaikkan Dana Desa, anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara ini akan mengusulkan penambahan pada rapat-rapat pembahasan RAPBN 2018.

"Dalam pembahasan nanti di Banggar DPR RI kita akan mengusulkan agar Dana Desa ditingkatkan," tandas anggota Banggar DPR RI ini.

Untuk diketahui, dalam RAPBN 2018 anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 761 triliun yang terdiri dari: transfer ke daerah sebesar Rp 701 triliun, dan dana desa sebesar Rp 60 triliun. (Pon)

Baca berita terkait Dana Desa 2018 lainnya di: Pemerintah Gelontorkan Rp60 Triliun Untuk Dana Desa

#Dana Desa #RAPBN 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Indonesia
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
Indonesia
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Komisi V DPR RI menggelar rapat bersama Mendes DPT, Kamis (7/11). Disebutkan, pengawasan dana desa belum maksimal.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Indonesia
Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam
Hasil pemeriksaan, modus tersangka yakni dengan membuat SPJ menggunakan kuitansi atau bos toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam
Indonesia
Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan
Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) 25 persen dan mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan
Indonesia
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Indonesia
Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
Beberapa poin penting pada perubahan kedua UU tentang Desa tersebut antara lain mencakup pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi untuk desa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Maret 2024
Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
Bagikan