Pemerintah Bantah Ada Penghentian Biaya Korban Tragedi Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Oktober 2022
Pemerintah Bantah Ada Penghentian Biaya Korban Tragedi Kanjuruhan

Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) memberi keterangan kepada wartawan usai meninjau lokasi kerusuhan di depan Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022). (ARI BOWO SUCIPTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tengah menelusuri dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membantah dugaan bahwa biaya pengobatan sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan tidak lagi ditanggung oleh pemerintah.

"Enggak ada itu, tetap ditanggung pemerintah," kata Muhadjir kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/10), selepas menghadiri pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027.

Baca Juga:

Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi Kanjuruhan

Menko PMK mengaku dirinya secara langsung mengawal data-data berkenaan dengan penanganan serta perawatan korban tragedi Kanjuruhan.

Muhadjir mengaku, ada beberapa korban yang telanjur sudah dikenai biaya pengobatan secara pribadi, tetapi telah memerintahkan untuk dikembalikan kepada yang bersangkutan.

"Data kan terus kita update dan saya sendiri langsung kok, ini saya terima langsung untuk mereka yang sudah telanjur dikenai biaya, saya minta untuk segera dikembalikan," katanya, dikutip Antara.

Menko PMK menegaskan kembali bahwa tanggungan biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan bisa melalui pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten/kota.

"Jadi, bisa pemerintah pusat lewat Kemensos (Kementerian Sosial), bisa lewat pemprov (pemerintah provinsi), bahkan lewat kabupaten/kota. Karena pemkab (pemerintah kabupaten-red) kemarin juga sudah saya minta dana siap pakainya dibuka untuk ini," ujar Muhadjir.

Baca Juga:

Mensos Beri Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Bansos Yatim Piatu

Sebelumnya, anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengaku pihaknya tengah menelusuri dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Anam mengaku bahwa hal itu sebagai tindak lanjut setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari kelompok suporter Arema FC, Aremania.

Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober lalu.

Berdasarkan laporan yang diserahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TPIGF) kepada Presiden RI Joko Widodo, Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 korban jiwa, 96 korban luka berat, dan 484 lainnya luka sedang/ringan. (*)

Baca Juga:

TGIPF Sebut Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

#Kemenko PMK #Komnas HAM #Muhadjir Effendy
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Menko PMK menekankan membangun budaya tangguh di masyarakat untuk mengurangi risiko bencana amatlah penting.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Indonesia
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Pemerintah tengah melakukan inisiasi penyusunan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir di Jabodetabekpunjur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM
Program Perintis Berdaya merupakan bukti nyata komitmen Kemenko PM terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Juni 2025
Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM
Indonesia
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Pertemuan keduanya berlangsung tertutup berlangsung selama 1 jam.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Juni 2025
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Bagikan