Pemerintah Bakal Tindak Tegas Buzzer yang Serang Bintang Emon

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juni 2020
Pemerintah Bakal Tindak Tegas Buzzer yang Serang Bintang Emon

Komika Bintang Emon (@bintangemon)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai, bisa saja ada sanksi tegas bagi akun-akun buzzer yang menyerang komika Bintang Emon atas kritik bernuansa komedi terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Ia menjelaskan, pemerintah baru akan turun tangan bila tindakan para buzzer tersebut melanggar hukum. Mereka akan diproses secara hukum berdasarkan laporan orang atau pihak yang merasa dirugikan akibat ulah akun-akun tersebut.

Baca Juga

Bintang Emon Dibully Buzzer, Pengamat Minta Jokowi Turun Tangan

“Kalau mereka dalam aktivitasnya ternyata ada unsur pidana Ya silakan diproses,” papar Donny kepada wartawan di Jakarta yang dikutip pada Rabu (17/6).

Ia membantah tudingan warganet dan sejumlah pihak bahwa akun yang menyerang Bintang Emon merupakan buzzer pemerintah. Karena pemerintah sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan para buzzer tersebut.

”Pemerintah tidak di dalam posisi untuk mengatakan apa-apa, karena buzzer itu inisiatif mereka sendiri. Tidak dikoordinasi oleh siapa-siapa,” terang Donny yang juga suami anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka ini

Bintang Emon (Screenshot via instgram @bintangemon)
Bintang Emon (Screenshot via instgram @bintangemon)

Donny pun mempersilakan pihak yang keberatan dengan ulah para penyerang tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian. Ia memastikan pemerintah tak akan melindungi para pemilik akun penyerang tersebut.

"Pemerintah tidak di dalam posisi untuk mengatakan apa-apa karena buzzer itu inisiatif mereka sendiri. Tidak dikoordinasi oleh siapa-siapa," kata Donny.

Donny menyampaikan, pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik. Karenanya, tidak ada halangan untuk Bintang Emon menyuarakan pendapat.

“Yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang dihalangi atau dibatasi,” ujar Donny.

Seperti diketahui, akun media sosial Twitter @bintangemon di serang buzzer karena ikut mengungkapkan penyesalan terkait tuntutan ringan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Bintang Emon menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam tuntutan satu tahun pidana penjara terhadap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Baca Juga

Novel: Kritik Bintang Emon Wajar, Proses Peradilan yang Keterlaluan

Pria bernama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang ini menggunakan logika berpikir sederhana yang membuat masyarakat mudah memahami.

Bukannya didukung, sejumlah akun malah menyerang balik Bintang Emon. Bahkan ada yang menuduhnya menggunakan narkoba. (Knu)

#Kepala Staf Kepresidenan #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran
Kepala Komunikasi Kepresidenan meminta masyarakat ikut mengecek jumlah gaji stafsus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Februari 2025
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Bagikan