Pemerintah Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jemaah yang Gunakan Visa Non Haji
Ilustrasi: Pemberangkatan jemaah calon haji. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah dan penjagaan ketat akses masuk Kota Makkah dan wilayah Armuzna. Penjagaan ini untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji.
Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci yaitu kartu dan gelang identitas, paspor, visa haji serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.
Baca juga:
Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah
“Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apapun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar,” ujar Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag, Jumat (7/6).
Otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card. Program iini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.
“Karenanya, selain harus membawa smart card dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut, pastikan tersimpan di tempat aman,” sambungnya.
Baca juga:
Jemaah Diimbau Kurangi Ibadah Sunah di Masjidil Haram Jelang Puncak Haji
Ia meminta kepada jemaah segera lapor ke petugas sektor bila smart card hilang dan untuk segera dilakukan penggantian. PPIH melakukan persiapan pelaksanaan safari wukuf jemaah di Arafah.
Persiapan melibatkan para petugas layanan lansia, disabilitas, dan tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), program safari wukuf ini terus disosialisasikan ke hotel-hotel jemaah menginap.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang