Pemerintah Angkat Stafsus di Tengah Gelombang PHK Tenaga Honorer, Pengamat: Bentuk Ketimpangan yang Nyata

Ilustrasi (Foto: Pexels/Christina Morillo)
MerahPutih.com - Kebijakan pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga dianggap punya dampak buruk. Pasalnya, tenaga honorer yang bekerja di sektor publik terancam kehilangan pekerjaan dan menghancurkan keluarga mereka akibat kebijakan ini.
Hal ini mencerminkan ketimpangan struktural yang semakin lebar di Indonesia. Ratusan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun justru dirumahkan, sementara pemerintah malah mengangkat staf khusus dengan gaji dan fasilitas luar biasa.
“Ini adalah ketimpangan yang nyata,” ujar Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, Jumat (14/2).
Achmad menekankan, prinsip efisiensi tidak boleh digunakan untuk menindas orang-orang yang lebih lemah dan menguntungkan kalangan elite. “Efisiensi tidak boleh menjadi alat untuk menindas yang lemah dan menguntungkan yang kuat,” jelas dia.
Baca juga:
Istana Tanggapi Isu PHK Menyusul Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga
Jika ingin melakukan efisiensi, lanjut Achmad, mulailah dari penghapusan pemborosan yang ada di kalangan elite.
“Langkah pertama yang harus diambil adalah menghapus pos-pos pemborosan yang ada di kalangan pejabat tinggi, bukan dengan menyingkirkan pekerja keras yang sudah lama,” jelas dia.
Achmad menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih bijak dalam memotong anggaran.
Ia berpendapat bahwa pengurangan anggaran yang sesungguhnya harus diarahkan pada jabatan-jabatan yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Dengan demikian, efisiensi dapat tercapai tanpa harus mengorbankan sektor-sektor yang vital bagi masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan keadilan dalam setiap kebijakan yang dibuat.
“Bukan hanya janji kosong yang berpihak kepada segelintir orang,” tegas Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengefisiensikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Baca juga:
Pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari lalu.
Dampaknya, beberapa penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) dan karyawan TVRI telah dipecat, dan sejumlah kontributor media lainnya juga terancam kehilangan pekerjaan.
Salah satu video viral menunjukkan kontributor TVRI Yogyakarta yang mengungkapkan kisahnya akibat keputusan tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran

Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Senilai Rp 171 Ribu

Fasilitas Posyandu Plus Dikeluhkan, Walkot Solo Janji Gelontorkan Rp 40 Miliar Dari Hasil Efisiensi

Toko Ritel Berguguran, Pengusaha Minta Pemerintah Cabut Program Efisiensi

TNU AU Gelar HUT Secara Sederhana Diklaim Bukan Karena Efisiensi Anggaran

Efisiensi Anggaran Bikin Sektor MICE Terseok, 2500 Pekerja di Bali Bakal Tekena PHK

Bencana di Jabar Bikin Pemda Kesulitan Lalukan Efisiensi Anggaran
