Pemerintah Akui Pembahasan RUU Perampasan Aset Terganjal Kekuatan Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 April 2025
Pemerintah Akui Pembahasan RUU Perampasan Aset Terganjal Kekuatan Politik

Konferensi Pers Capaian Kinerja Triwulan I dan Pembaruan Isu Aktual Kementerian Hukum di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025—2029. Namun, RUU itu tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Bahkan pembahanya selalu ditunda dengan berbagai alasan termasuk memakai tahun politik pada 2024.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi serius dengan partai politik (parpol).

"Ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik, dalam hal ini partai-partai politik, untuk dilakukan," kata Supratman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4).

Pemerintah akan melakukan komunikasi tersebut, terlebih Pemerintah sempat mengajukan RUU Perampasan Aset pada periode pemerintahan presiden ketujuh RI Joko Widodo.

Baca juga:

Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset

Menkum menyebut, sikap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai RUU tersebut tidak berubah. Bahkan, Presiden Prabowo menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset.

"Dan ini (RUU Perampasan Aset) lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga. Nanti pada waktunya itu akan diajukan kembali," imbuh Menkum.

Sebelum diajukan kembali ke parlemen, Pemerintah memandang perlu kesepakatan awal dengan kekuatan politik terkait dengan RUU yang mengatur pemiskinan terhadap koruptor itu.

"Bagi Pemerintah, yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke parlemen, ini ada kesepakatan lebih awal. Jadi, ini soal politik saja, ya, soal politik," katanya.

#Menteri Hukum #Koruptor #Aset Koruptor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Sebut Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Segera Diproses
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, Perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Menkum Sebut Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Segera Diproses
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemutaran Lagu di Acara Pernikahan atau Kegiatan Nonkomersial Tidak Dikenakan Royalti
penerapan royalti hanya dikenakan untuk pemutaran lagu atau musik di ruang publik komersial, salah satunya kafe.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemutaran Lagu di Acara Pernikahan atau Kegiatan Nonkomersial Tidak Dikenakan Royalti
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
Satria Menjadi Tentara Asing, Menkum: Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
Seorang warga negara Indonesia (WNI) akan kehilangan kewarganegaraannya secara otomatis jika yang bersangkutan terbukti menjadi tentara di negara asing.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Satria Menjadi Tentara Asing, Menkum: Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
Indonesia
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin  Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Indonesia
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Komisi III siap menampung aspirasi dari masyarakat, termasuk soal larangan koruptor menggunakan masker.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Indonesia
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Siapa sebenarnya Nur Afifah Balqis? Benarkah ia merupakan sosok koruptor termuda di negeri ini?
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Bagikan