Pemerintah akan Rahasiakan Lokasi PDN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Pemerintah akan Rahasiakan Lokasi PDN

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebutkan saat ini operasional Pusat Data Nasional (PDN) berada di wilayah Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kementerian Komdigi pada akhir Desember 2024.

Ke depan, lokasi PDN tidak mungkin diungkap ke publik.

"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ujar Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Baca juga:

DPR Harap Pemerintah Belajar dari Insiden Peretasan PDNS

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat "rawan".

"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest. Jadi untuk Komisi I saja nanti mungkin bisa kita jelaskan, namun karena rapat ini bersifat terbuka kami tidak mungkin menyebutkan lokasi-lokasi Pusat Data Nasional yang akan direncanakan kita buat bersama," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Meutya turut menyampaikan bahwa dalam program jangka pendek Kementerian Komdigi, pihaknya juga akan memprioritaskan penyelesaian regulasi teknis.

Khususnya adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait kelembagaan pelindungan data pribadi.

Baca juga:

Raker Perdana Menteri Komdigi Meutya Hafid dengan Komisi I DPR

Selain itu, Kementerian Komdigi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi tinggi.

"Kemudian juga peningkatan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House melalui pengakuan dari dunia internasional dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.

Indonesia Digital Test House (IDTH) yang sebelumnya bernama Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah dijadikan sebagai pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional. Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas tersebut pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.

#Meutya Hafid #Digital #Pusat Data Nasional #Pusat Data Nasional (PDN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Nongsa Digital Park di Batam juga disebut hampir penuh dan tengah memproses ekspansi lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Berita Foto
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan paparan saat Raker dengan Komisi I di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi Meutya Hafid membahas regulasi transfer data internasional dalam kesepakatan ART RI-AS, termasuk keamanan siber dan kedaulatan digital.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Berita Foto
Salesforce Hadirkan Agentforce World Tour di Jakarta, Percepat Transformasi Digital Berbasis AI
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Silmy Karim memberikan sambutan dalam Agentforce World Tour Jakarta 2026 di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Salesforce Hadirkan Agentforce World Tour di Jakarta, Percepat Transformasi Digital Berbasis AI
Indonesia
Tinggal Roblox Belum Taat PP Tunas, Menkomdigi Optimistis Bentar Lagi Ikut
Menkomdigi Meutya Hafid optimistis Roblox segera patuhi PP Tunas, setelah YouTube resmi ikut aturan batasan usia 16 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Tinggal Roblox Belum Taat PP Tunas, Menkomdigi Optimistis Bentar Lagi Ikut
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Indonesia
Kekerasan Seksual Secara Online Makin Meningkat, Platform Digital Bakal makin Diawasi
Tingginya laporan kasus kekerasan seksual online belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Kekerasan Seksual Secara Online Makin Meningkat, Platform Digital Bakal makin Diawasi
Bagikan