Pemerintah akan Rahasiakan Lokasi PDN
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebutkan saat ini operasional Pusat Data Nasional (PDN) berada di wilayah Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kementerian Komdigi pada akhir Desember 2024.
Ke depan, lokasi PDN tidak mungkin diungkap ke publik.
"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ujar Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Baca juga:
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat "rawan".
"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest. Jadi untuk Komisi I saja nanti mungkin bisa kita jelaskan, namun karena rapat ini bersifat terbuka kami tidak mungkin menyebutkan lokasi-lokasi Pusat Data Nasional yang akan direncanakan kita buat bersama," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Meutya turut menyampaikan bahwa dalam program jangka pendek Kementerian Komdigi, pihaknya juga akan memprioritaskan penyelesaian regulasi teknis.
Khususnya adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait kelembagaan pelindungan data pribadi.
Baca juga:
Raker Perdana Menteri Komdigi Meutya Hafid dengan Komisi I DPR
Selain itu, Kementerian Komdigi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi tinggi.
"Kemudian juga peningkatan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House melalui pengakuan dari dunia internasional dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.
Indonesia Digital Test House (IDTH) yang sebelumnya bernama Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah dijadikan sebagai pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional. Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas tersebut pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026
Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto