Pemerintah Ajak Masyarakat Kampanyekan Kesehatan Jiwa

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 10 Oktober 2022
Pemerintah Ajak Masyarakat Kampanyekan Kesehatan Jiwa

Lindungi kesehatan jiwa. (Foto: pixabay/4993578)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam kampanye pentingnya menjaga kesehatan jiwa.

"Masyarakat, terutama para orang tua, memiliki peran strategis dalam kampanye mengenai kesehatan jiwa," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, dikutip dari Antara, Senin (10/10).

Baca Juga:

Normalisasi Kehidupan, Kunci Lindungi Kesehatan Jiwa di Masa Pandemi

Agus mengatakan bahwa keluarga sebagai lingkungan terkecil dalam masyarakat dapat menerapkan pola asuh dialogis dan penuh cinta kasih untuk menjaga dan memelihara kesehatan mental seluruh anggota keluarga.

"Keluarga punya peran penting dalam membentuk kesehatan jiwa seseorang, terapkan pola asuh penuh cinta kasih, orang tua perlu memberikan teladan, contohnya dengan tidak menunjukkan kekerasan di dalam rumah, tidak melakukan perundungan dan lain sebagainya," katanya.

Agus Suprapto menambahkan keluarga juga memiliki peran dalam mendukung penanganan masalah kesehatan mental.

"Misalkan jika melihat ada anggota keluarga yang berperilaku yang dianggap tidak biasanya, tidak pada umumnya maka ada baiknya dibawa berkonsultasi ke profesional atau ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.

Baca Juga:

Alasan Kesehatan Jiwa Masuk dalam Sustainable Development Goal

Sementara itu, Agus Suprapto juga menambahkan bahwa Kemenko PMK terus mendukung penguatan edukasi dan kampanye mengenai pentingnya menjaga kesehatan jiwa.

"Kami juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah terkait penguatan edukasi mengenai kesehatan mental," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menyebutkan bahwa Negara menjamin setiap orang hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang merupakan amanat UUD 1945.

Terkait hal tersebut, kata dia, pemerintah terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana serta pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Baca Juga:

Suga BTS Blak-blakkan Ceritakan Gangguan Kesehatan Jiwa yang Dialami

#Hari Kesehatan Jiwa Dunia #Kesehatan #Gangguan Jiwa #Kemenko PMK #Masyarakat #Kampanye
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Bagikan