MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (15/8).
Hal ini lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, sedang memiliki agenda lain.
"Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung," kata Hasto di gedung KPK, Jakart, Kamis (15/8).
Menurut Hasto, agenda ini sudah direncanakan dua minggu lalu, sehingga pada Senin (12/8), dirinya mengirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini atau dimajukan satu hari.
Baca juga:
Hasto Diperiksa KPK dalam Kapasitas Sebagai Sekretaris TKN Jokowi-Maruf
"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya," ujar Hasto.
Sebelum ke KPK, Hasto sebenarnya terpaksa meninggalkan acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Pangan dan Pertanian PDIP, di markas PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Seminar itu bertema “Kedaulatan Pangan di Indonesia". Dikarenakan harus segera ke KPK, Hasto terpaksa meninggalkan acara tersebut.
Sebelum meninggalkan kantor PDIP, Hasto sempat menjelaskan kepada wartawan, soal pemeriksaan dirinya terkait kasus suap DJKA.
Baca juga:
KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Bepergian ke Luar Negeri
KPK juga sudah lebih dulu menghadirkan Yoseph Aryo Adhi Darmo, yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf pada 2019 lalu.
Berdasarkan informasi dari Yoseph Aryo Adhi Darmo ke dirinya, pemeriksaan terkait dengan langkah Tim Pemenangan saat itu membuat suatu rumah aspirasi.
Lalu, salah satu pihak yang ikut bergotong royong untuk membuat rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, turut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. Ketuanya adalah Erick Thohir.
“Salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka. Nah detilnya nanti kami akan tindaklanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK,” ujar Hasto. (Pon)

