Pemda DIY akan Tindak Tegas Taksi Online yang Langgar Pergub

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 14 September 2017
Pemda DIY akan Tindak Tegas Taksi Online yang Langgar Pergub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemda DIY berencana tetap memberlakukan Pergub Nomor 32 Tahun 2017 yang mengatur soal angkutan sewa khusus hingga November 2107. Pemda akan menindak para pengemudi taksi online yang tidak sesuai dengan Pergub tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Harry Agus Triyono menjelaskan, pihaknya baru akan memberlakukan Pergub usai meminta masukan dan rekomendasi dari biro hukum serta Kemenkumham. Sebab, pihaknya tak mau gegabah mengambil langkah.

Dia menjelaskan, keputusan MA yang menganulir 14 pasal dalam Permenhub yang mengatur angkutan sewa khusus baru resmi berlaku tiga bulan lagi, sekitar bulan November 2017.

"Besok kami akan rapat koordinasi untuk meminta masukan. Dari segi hukum apakah Pergub itu masih bisa diberlakukan sampai keputusan MA diberlakukan," kata Harry di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/9.

Pihaknya juga akan mendiskusikan tindakan seperti apa yang akan diambil pemda untuk menertibkan pengemudi taksi online yang melanggar Pergub tersebut.

"Kalau bisa diberlakukan berarti yang belum punya stiker khusus, ya, tidak bisa beroperasional dulu," katanya.

Terkait desakan pengemudi taksi argometer plat kuning yang meminta pemerintah melakukan Peninjauan Kembali (PK), Harry mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah pusat.

Selain itu, Pemda DIY turut akan mendiskusikan dengan Kemenkuham apakah memungkinkan memperbaiki peraturan untuk mengatur taksi online.

"Saya gak tahu Keputusan MA bisa di PK lagi atau gak. Masih koordinasi dengan Kumham apa bisa revisi," tandasnya.

Pagi tadi ratusan pengemudi taksi online menggeruduk kantor Kepatihan Yogyakarta. Mereka mendesak pemerintah Daerah DIY menandatangani petisi menolak peraturan MA. Isi petisi itu di antaranya mendukung Pemda DIY dan Kemenhub melakukan peninjauan kembali (PK) keputusan MA. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainya dalam artikel: Kemarau, Peternak di Lereng Merapi Kini Butuh 6 Jam Kumpulkan 2 Karung Rumput

#Taksi Online #Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Pengunjung melihat berbagai koleksi alat musik Gamelan milik Mbah Maridjan yang terdampak erupsi di Museum Mbah Maridjan Desa Kinarejo, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Berita Foto
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Wisatawan menyusuri bagian dalam Bunker Kaliadem di Lereng Gunung Merapi, Kinarejo, Desa Hargobinangun, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/26).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Setelah hasil pemeriksaan oleh tim lapangan menyatakan semua lintas dan jalur KA aman, seluruh kereta api telah melanjutkan perjalanannya kembali.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi saat mengunjungi Candi Prambanan di DI Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Bagikan