Pemda Diminta Buat Program Keberlanjutan Lindungi Ekosistem Masa Depan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2024
Pemda Diminta Buat Program Keberlanjutan Lindungi Ekosistem Masa Depan

Asosiasi pemerintah daerah kabupaten Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah daerah diminta membuat program pembangunan yang bersifat berkelanjutan.

Kepala Sekertariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Ristika Putri Istanti menilai, perlunya pemerintah daerah membangun Pemda membangun ‘kabupaten hijau’ dalam setiap programnya.

“Pemerintah daerah mesti membuat kebijakan dan rencana pembangunan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kelangkaan sumber daya alam di masa datang,” kata Ristika saat acara Sustainable District Outlook 2024 LTKL di Jakarta, Selasa (9/7).

Baca juga:

Tito Prihatin, Mayoritas Pemda Belum Cairkan Dana Pengamanan Pilkada

Pemerintah daerah mesti berkomitmen untuk melindungi 50 persen ekosistem penting. Seperti hutan, lahan, air hingga sumber daya alam lainnya.

“Dengan begitu bisa meningkatkan kesejahteraan sekitar 1 juta keluarga yang tinggal di sekitarnya hingga ke generasi selanjutnya,” ungkap Ristika.

Untuk mencapai tujuan ini, Ristika menyarankan pemerintah menggunakan pendekatan kolektif dan kolaboratif dengan lima pilar utama. Seperti perencanaan daerah, inovasi kebijakan, kerangka peraturan, penguatan proses multipihak, pengembangan inovasi bisnis berkelanjutan, dan kemajuan komunikasi.

Baca juga:

Kemendagri Perintahkan Pemda Perkuat Gerakan Menanam Kebutuhan Pokok Turunkan Inflasi

Dia menuturkan, pemerintah saat ini sudah mendetailkan rencana penggunaan dua pendekatan tersebut.

“Antara lain pengembangan sektor ekonomi baru berbasis inovasi seperti biosimilar dan vaksin, protein nabati, pengembangan industri hijau bernilai tambah tinggi seperti biokimia pangan, herbal dan nutrisi,” ungkap Ristika.

Hal tersebut, tertuang di dalam dokumen pengembangan RPJPN 2025 - 2045 sebagai salah satu strategi transformasi ekonomi baru dan diperkuat dengan masuknya Indeks Pengelolaan Keanekaragaman hayati (IPK) sebagai satu dari 45 Indikator yang disusun dalam draft RPJPN 2024-2045. (Knu)

#Pemerintah Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Kemenkeu terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dilaksanakan pada Oktober 2025 dan terus bergulir ke depannya secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Kementerian Keuangan mencatat dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 219,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah
Sudewo berdalih soal pernyataanya yang berpersilakan 5.000 sampai 50.000 orang untuk berdemo bukan bermaksud menantang rakyat Pati.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Indonesia
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Tito menekankan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda MICE
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Indonesia
BNPB Tegur Daerah Jangan Lagi Bikin Rencana Pemulihan Pascabencana Asal-asalan
Setiap kepala daerah diwajibkan memenuhi tiga patokan dasar merujuk dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yakni prinsip build back better, safer and sustainable.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
BNPB Tegur Daerah Jangan Lagi Bikin Rencana Pemulihan Pascabencana Asal-asalan
Bagikan