Pembunuhan Sadis Salim Kancil, 18 orang Jadi Tersangka
                Ilustrasi Tertangkapnya Pelaku Begal. (Foto Antara: Septianda Perdana)
MerahPutih, Hukum- Jajaran Kepolisian Resort Lumajang, menetapkan 18 orang tersangka kasus pembunuhan sadis Salim Kancil, Senin (28/9).
Menurut keterangan Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir, setelah melewati sejumlah pemeriksaan saksi sekira 36 orang, polisi akhirnya menetapkan 18 orang tersangka kasus penganiayaan disertai pembunuhan Salim Kancil.
"Sampai saat ini kami sudah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Fadly, Senin (28/9).
Fadly juga mengatakan masih terus mendalami kasus pembunuhan sadis tersebut. "Saat ini masih terus kita kembangkan. kita masih memburu dalang pembunuhan sadis tersebut." sambungnya.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan intesif itu tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.
Sebelumnya diketahui, Salim Kancil tewas dibunuh segerombolan preman, Sabtu (26/9). Salim diculik dari rumahnya, di Desa Selo Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.
Salim diduga disiksa secara sadis oleh pelaku hingga tewas. Jasad Salim kemudian dibuang diarea pemakaman dekat lokasi penambangan pasir.(fdi)
Baca Juga:
- Inilah Kronologi Pembunuhan Aktivis Lingkungan Salim Kancil
 - Salim Kancil Tewas Digergaji Segerombolan Preman
 - Pembunuh Aktivis Lingkungan Hidup Ditangkap
 - Bareskrim Periksa Ketua KY Suparman Marzuki
 - Rawan Intervensi, Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan BG
 
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
KAI Commuter Siapkan Gerbong Khusus untuk Petani dan Pedagang di Rute Merak - Rangkasbitung
                      Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
                      Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
                      Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria
                      Aksi Hari Tani Nasional, Petani Indramayu Tuntut Perbaikan Irigasi dan Modernisasi Pertanian
                      Hari Tani Nasional, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Harus Siapkan Peta Jalan Pertanian Indonesia
                      Hari Tani Nasional 24 September: Ketahui Sejarah, Makna, hingga Ironinya di 2025
                      Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
                      Kereta Khusus Pedagang dan Petani Segera Meluncur, Jam Operasional Sedang Dikaji
                      Kesejahteraan Petani Tidak Terpengaruh Penurunan Harga Beras Menurut Menteri Pertanian