Headline

Pembunuh Jurnalis Dapat Remisi Dari Jokowi, Langkah Mundur Kemerdekaan Pers di Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Januari 2019
 Pembunuh Jurnalis Dapat Remisi Dari Jokowi, Langkah Mundur Kemerdekaan Pers di Indonesia

Wakil Direktur Media dan Komunikasi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dhimam Abror Djuraid (Dok BPN Prabowo-Sandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Direktur Media dan Komunikasi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dhimam Abror Djuraid, mengecam langkah pemerintah berikan remisi terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Dhimam mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan remisi terhadap pembunuh jurnalis tidak cermat. Dhimam menilai, presiden terkesan tidak menimbang dampak yang akan ditimbulkan atas kebijakan pemberian remisi.

"Presiden Jokowi terkesan hanya melihat kasus pembunuhan berencana terhadap Narendra Prababngsa, tapi tidak melihat aspek jaminan keamanan terhadap pers," kata Dhimam dalam keterangan resminya, Kamis (24/1).

Ilustrasi pembunuhan wartawan
Ilustrasi (Pixabay)

Bukan hanya tidak cermat mengambil kebijakan, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut pemberian remisi ini menjadi kado buruk untuk pers Indonesia menjelang perhelatan HPN (Hari Pers Nasional) di Surabaya 9 Februari mendatang. Selain itu, keputusan ini juga menjadi ancaman nyata bagi perlindungan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia.

"Pak Jokowi harus diingatkan bahwa nama beliau dibesarkan oleh teman-teman wartawan. Pemberian remisi ini otomatis melukai hati para wartawan di Tanah Air," ungkap Dhimam.

"Ini kado buruk bagi insan media menjelang Hari Pers 9 Februari mendatang. Saya ingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang Undang. Pemerintah wajib menjalankan mandat Undang Undang demi tegaknya kemerdekaan pers di Indonesia," imbuh mantan wartawan ini.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Puting Beliung Terjang Sukoharjo, Puluhan Rumah Rusak Berat

#Remisi #Presiden Jokowi #Kekerasan Wartawan #PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Indonesia
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Diharapkan, Purbaya mampu memanfaatkan momentum dukungan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang konkret.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Tindakan flexing Bebizie dinilai tidak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan