Pembubaran Paksa Diskusi Tokoh di Kemang Teror Kebebasan Sipil

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 28 September 2024
Pembubaran Paksa Diskusi Tokoh di Kemang Teror Kebebasan Sipil

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi pembubaran terhadap acara diskusi di kembali terjadi. Kali ini, diskusi bertema ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan dibubarkan sekelompok orang, Sabtu (28/9) siang.

Massa membubarkan secara paksa kegiatan diskusi dengan mengacak-acak ruangan hingga membuat kegaduhan. Aksi mereka pun viral di media sosial hingga menuai beragam reaksi publik.

Awalnya, acara diskusi dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh/aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.

Hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko, serta Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti.

Baca juga:

Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menilai, tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi. “Ini bukti ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit,” katanya dalam rilis resmi, Sabtu (28/9).

Halili menuturkan, aksi meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara lain perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran.

“Kami mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud,” jelas Halili.

Halili meyakini, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut merupakan sinyal bahaya terhadap demokrasi. “Alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut,” tutupnya. (Knu)

#Teror #Ormas Anarkis #Demokrasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Tim penyidik kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap motif orang yang melakukan penyebaran konten bohong di dengan teror mistis sosok 'pocong'.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Prabowo Ingin Pemimpin Menanggalkan Kebencian dan Dengki
Presiden mengingatkan, musyawarah untuk mufakat merupakan jati diri bangsa Indonesia. Tradisi musyawarah mufakat telah lama dicontohkan oleh NU dalam menjaga harmoni sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Ingin Pemimpin Menanggalkan Kebencian dan Dengki
Indonesia
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons teror terhadap influencer dan aktivis. Pemerintah menegaskan tidak menghendaki intimidasi dan meminta Polri mengusut kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Indonesia
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
DPR RI mendukung langkah Istana meminta Polri mengusut teror terhadap influencer dan aktivis. Kritik terhadap pemerintah dinilai sah dan dijamin konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Indonesia
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Pigai menyatakan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin, termasuk bagi influencer yang menyuarakan kritik di ruang publik.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Indonesia
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Tindakan intimidasi terhadap para aktivis dan kreator konten dinilai melanggar hak asasi manusia serta mencederai prinsip negara hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Indonesia
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Amnesty International menilai rentetan teror terhadap aktivis dan figur publik di akhir 2025 sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Bagikan