Pembubaran Paksa Diskusi Tokoh di Kemang Teror Kebebasan Sipil
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)
MerahPutih.com - Aksi pembubaran terhadap acara diskusi di kembali terjadi. Kali ini, diskusi bertema ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan dibubarkan sekelompok orang, Sabtu (28/9) siang.
Massa membubarkan secara paksa kegiatan diskusi dengan mengacak-acak ruangan hingga membuat kegaduhan. Aksi mereka pun viral di media sosial hingga menuai beragam reaksi publik.
Awalnya, acara diskusi dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh/aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.
Hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko, serta Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti.
Baca juga:
Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menilai, tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi. “Ini bukti ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit,” katanya dalam rilis resmi, Sabtu (28/9).
Halili menuturkan, aksi meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara lain perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran.
“Kami mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud,” jelas Halili.
Halili meyakini, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut merupakan sinyal bahaya terhadap demokrasi. “Alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut,” tutupnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu