Pemberian HGU 190 Tahun di IKN Dianggap Tak Konstitusional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Pemberian HGU 190 Tahun di IKN Dianggap Tak Konstitusional

Presiden Jokowi di IKN. (Foto: dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Pemerintah yang memberikan Hak Guna Usaha (HGU) Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 190 tahun menuai kontroversi.

Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute Nabhan Aiqani menilai, pemberian HGU hingga 190 tahun dipandang tidak konstitusional.

“Ini tidak berpihak pada semangat reforma agraria dan hak atas tanah,” kata Nabhan di Jakarta, Kamis (18/7).

Dia menilai, proses pemberian HGU dengan semangat untuk memikat investasi secara tidak sehat, berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM berkelanjutan.

“Apalagi integrasi prinsip Bisnis dan HAM sama sekali tidak menjadi konsideran kebijakan-kebijakan terkait dengan IKN dan percepatan pembangunan IKN,” ujar Nabhan.

Baca juga:

HGU IKN Sampai 190 Tahun, Mendag Sebut demi Beri Kepastian kepada Investor

Dia menyebut, dalam UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara melalui penetapan UU No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, sekali tidak ditemukan klausul tentang pemenuhan aspek HAM oleh entitas bisnis dalam peranjian investasi maupun perdagangan.

Prinsip bisnis dan HAM saat ini telah menjadi rezim hukum internasional dan juga rezim pasar global. Nabhan menekankan, bisnis dan HAM menekankan bahwa setiap kontrak investasi harus memastikan penghormatan perusahaan terhadap HAM.

“Ketiadaan adopsi prinsip ini menjadi salah satu hambatan bagai investor untuk terlibat dalam pembangunan IKN,” ujar Nabhan.

Baca juga:

HGU Diobral Sampai 190 Tahun, Mardani: IKN For Sale

Nabhan menuturkan, investor justru lebih membutuhkan kepastian prinsip HAM, keberlanjutan dan antikorupsi dalam tata kelola investasi.

“Karena kepastian berbisnis bukan melulu pada aspek ketersediaan lahan tetapi sangat ditentukan oleh aspek social acceptance atau penerimaan sosial yang mendukung operasionalisasi bisnis,” tutup Nabhan.

Baca juga:

Jokowi Sebut HGU IKN 190 Tahun Untuk Gaet Banyak Investor

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai turunan atas revisi UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara melalui penetapan UU No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Perpres yang ditandatangani pada 11 Juli 2024 oleh Presiden Jokowi, mendapatkan sorotan perihal beleid pasal 9 yang membuka peluang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun. (knu)

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Indonesia
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan Wapres Gibran sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Fun
Libur Lebaran Yuk ke IKN! Spot Wisatanya Banyak Tapi Ingat Aturan Khusus Masuk Istana
Kawasan Inti IKN di Provinsi Kalimantan Timur bisa menjadi pilihan destinasi wisata bagi masyarakat Indonesia selama libur lebaran 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Libur Lebaran Yuk ke IKN! Spot Wisatanya Banyak Tapi Ingat Aturan Khusus Masuk Istana
Indonesia
Temui Jokowi, Panglima Tokoh Dayak Jilah Pertanyakan Pembangunan Dayak Center di IKN
Berharap pembangunan Dayak Center dapat segera terealisasi sebab warga Dayak sudah menunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Temui Jokowi, Panglima Tokoh Dayak Jilah Pertanyakan Pembangunan Dayak Center di IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pewakilan PBB Tiba di IKN untuk Peresmian Ibu Kota Negara Indonesia
Beredar unggahan yang menyebut perwakilan PBB telah tiba di IKN untuk peresmian ibu kota baru Indonesia. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pewakilan PBB Tiba di IKN untuk Peresmian Ibu Kota Negara Indonesia
Indonesia
Momen Bersejarah, Ketika IKN Pertama Kalinya Ikut Jadi Bagian Pemantauan Hilal Ramadan
Berdasarkan hasil pengamatan BMKG Stasiun Geofisika Balikpapan, ketinggian hilal di wilayah KIPP IKN tercatat minus 1,481 derajat.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Momen Bersejarah, Ketika IKN Pertama Kalinya Ikut Jadi Bagian Pemantauan Hilal Ramadan
Bagikan