Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Molor, Garuda Indonesia Minta Maaf

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 Mei 2024
Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Molor, Garuda Indonesia Minta Maaf

Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia Solo, Ubay Ihsandi/ dok Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MASKAPAI Garuda Indonesia akhirnya buka suara setelah disebut banyak terlambat memberangkatkan jemaah calon haji ke Arab Saudi. Garuda Indonesia meminta maaf atas keterlambatan penerbangan jemaah calon haji menuju Tanah Suci, khususnya di embarkasi Solo.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan penerbangan beberapa kloter jemaah haji embarkasi Solo,” kata Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia Solo Ubay Ihsandi di Gedung Haji Donohudan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5).

Ubay menganggap teguran dari Kementerian Agama dan keluhan jemaah calon haji dimaknai sebagai upaya meningkatkan layanan Garuda. Hal itu termasuk meminimalisasi adanya kendala teknis yang bisa menghambat penerbangan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin memperbaiki pelayanan di pesawat dan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” katanya.

Baca juga:

Penerbangan Ibadah Haji Delay Empat Jam, Garuda Indonesia Kena Tegur Kemenag

Ubay berjanji pihaknya memberikan kompensasi kepada jemaah calon haji ketika sampai di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Setiap jemaah calon haji nanti akan kami berikan kompensasi saat landing di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” ucapnya.

Kementerian Agama hari ini telah menyampaikan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda. Kemenag meminta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah calon haji Indonesia tidak terus berulang.(knu)

Baca juga:

47,5% Penerbangan Haji Telat, Garuda Indonesia Dapat Teguran Tertulis

#Ibadah Haji #Garuda Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Indonesia
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Diharapkan, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan sehingga tidak ada lagi keluhan dari jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Bagikan