Pembentukan Koopssus TNI Dinilai tak Jelas

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 02 Agustus 2019
Pembentukan Koopssus TNI Dinilai tak Jelas

Panglima TNI Marsekal (TNI) Hadi Tjahjanto memeriksa kesiapan pasukan pada peresmian Komando Operasi Khusus (Koopsus) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019) (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI dinilai tidak jelas. Hal tersebut lantaran pembentukannya dianggap menuai kontroversi di masyarakat karena belum ada urgensi yang kuat untuk dibentuknya Koopsus tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti fungsi dari Koopsus yang tidak rinci. Pasalnya, Koopsus dibuat untuk menangkal juga ancaman dalam negeri yang seharusnya ditangani polisi.

Baca Juga: Selain Berantas Teroris, Ini Kelebihan Koopsus TNI

Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri
Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri

"Jika merujuk UU, TNI adalah untuk menghadapi ancaman yang bersifat eksternal. Memang, dalam situasi dan kondisi tertentu, TNI bisa dilibatkan dalam konteks penanganan keamanan dalam negeri," kata Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangan, Jumat (2/8)

Gufron, mengatakan tugas dari Koopsus seharusnya menangani perkara kasus yang benar-benar strategis, yang tidak bisa ditangani oleh Polisi.

"Ketika misal, satu eskalasi dinamika ancaman terorisme, misal ada penguasaan wilayah yang di mana Polisi, Densus 88 tidak bisa menangani, di situ tentara dibutuhkan. Jadi hanya pada level penindakan, bukan pencekalan," jelas Gufron.

Baca Juga: Mabes Polri Jelaskan Kolaborasi Koopssus TNI dan Polri Dalam Memerangi Terorisme

Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi Koopsus TNI dalam melakukan fungsinya untuk menangkal terorisme: Pertama, Koopsus akan dilibatkan dalam situasi seperti apa, kondisi yang bagaimana tentara bisa dilibatkan.

Menurut Gufron, harus ada satu kondisi objektif yang tidak bisa ditangani oleh polisi, misalnya. Sehingga, membutuhkan pelibatan TNI di situ Kedua, pelibatan harus sesuai dengan UU TNI yang mengatur operasi militer selain perang, pasal 7 ayat 2 dan 3. Ketiga, pelibatan harus bersifat terbatas dalam konteks penindakan.

"Bahwa pelibatan itu atas dasar keputusan politik Presiden," kritiknya.

Sementara itu, anggota LBH Pers, Ahmad mengatakan Koopsus TNI diharapkan tidak lepas dari fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.

Tugas Koopsus TNI, kata Ahmad, seharusnya lebih menitikberatkan untuk menghadapi ancaman kedaulatan negara yang berasal dari eksternal.

"Sementara pelibatan Koopsus TNI dalam menghadapi ancaman internal, seyogyanya hanya dapat dilakukan ketika aparat penegak hukum sudah tidak mampu lagi menghadapi ancaman tersebut dan atas dasar keputusan presiden," ucap Ahmad

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, jelas Ahmad berharap Koopsus bentukan Panglima TNI lebih menjalankan fungsi pengintaian dan observasi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Dankoopssus TNI Mayjen
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Dankoopssus Brigjen TNI Rochadi

Baca Juga: Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88

"Fungsi pengintaian tentunya dapat dilakukan oleh institusi lain yang bekerja di wilayah pengintaian seperti lembaga intelijen negara atau badan intelijen strategis yang dimiliki TNI," jelasnya.

Diketahui, Koopsus TNI telah diresmikan oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto (30/7) lalu. Terbentuknya Koopsus didasarkan pada Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus TNI dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 42 tahun 2019. (Knu)

#Panglima TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persaingan 16 Kodam Berakhir, XVII Cenderawasih Raih Gelar Juara Piala Panglima TNI Esports 2026
Kodam XVII Cenderawasih berhasil menjuarai Piala Panglima TNI Esports Championship 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Persaingan 16 Kodam Berakhir, XVII Cenderawasih Raih Gelar Juara Piala Panglima TNI Esports 2026
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Maruli menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 29 November 2023, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjadi Panglima TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Indonesia
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Model PDU ini memiliki unsur yang kental dengan kebudayaan karena berbentuk beskap atau seperti pakaian adat pria dengan kerah menutupi sampai leher.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Indonesia
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan kapal induk eks Italia ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Bagikan