Pembelaan Terhadap Kasus Kontrak JICT-Koja Lecehkan DPR dan BPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Maret 2018
Pembelaan Terhadap Kasus Kontrak JICT-Koja Lecehkan DPR dan BPK

Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembelaan terhadap kasus dugaan korupsi kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja terus berlanjut. Belakangan, beredar pemberitaan karyawan di kedua pelabuhan petikemas Jakarta tersebut, mendukung Hutchison terus beroperasi sampai tahun 2039.

Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Hazris Malsyah mengecam keras pihak-pihak yang ingin menafikan hasil investigasi kasus JICT dan Koja.

Pasalnya, pembelaan ini seolah melecehkan hasil investigasi Pansus Angket DPR Pelindo II dan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kerugian negara hampir Rp 6 triliun dalam kasus perpanjangan kontrak JICT dan Koja.

Terlebih, menurut auditor negara tersebut, ada pelanggaran Undang-Undang karena perpanjangan kontrak JICT dan Koja kepada Hutchison dilakukan tanpa izin konsesi pemerintah.

"Hutchison menyebabkan Kerugian negara di kasus kontrak JICT dan Koja hampir 6 triliun dan juga melanggar UU. Kok masih dibela? Ini kan pelecehan kepada DPR dan BPK," kata Hazris dalam siaran persnya Minggu, (25/3).

Lebih jauh Hazris mengecam isu baru soal pesangon besar bagi pekerja yang menolak perpanjangan kontrak JICT.

“Dari komunis, musuh negara dan pekerja bergaji terbesar kedua di dunia. Lalu sekarang, anak-anak bangsa yang ingin aset emas nasional JICT kembali ke Indonesia, dikatakan mengincar pesangon besar. Ini kan seperti ada yang kepentingannya terganggu,” ungkap Hazris.

Menurutnya, pelanggaran hukum oleh Hutchison dalam kasus JICT dan Koja tidak bisa serta-merta hilang hanya karena ada dukungan opini. Apalagi banyak pihak terlibat termasuk Deutsche Bank (DB). DB sebagai penasihat keuangan Pelindo II, dinilai BPK telah melakukan kejahatan keuangan.

DB sengaja melakukan mark down nilai JICT, mengarahkan perpanjangan kontrak kepada Hutchison dan memiliki konflik kepentingan karena DB rekan lama Hutchison.

“Ini pelanggaran hukum dan UU dalam kasus JICT telak. Lucunya mau coba dibargain dan digocek. Kita curiga siapa tokoh yang seolah bisa beli hukum dalam kasus kontrak JICT-Koja? Saran saya KPK segera tangkap oknum pejabat Hutchison yang terlibat kasus JICT-Koja,” Kata Hazris

Direktur Central for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menilai pembelaan kepada asing dalam kasus JICT-Koja, terlihat seperti pengerahan kekuatan untuk menyerang bagi siapa saja yang dianggap mengganggu kepentingan asing.

Menurut Ucok, jika cara-cara seperti ini terus dilanjutkan tentunya akan merugikan banyak pihak akibat absennya penegakan hukum.

Dia menyarankan agar para penegak hukum segera menuntaskan kasus JICT-Koja. KPK misalnya yang mendapat laporan dan bukti audit investigatif BPK dari Pansus Pelindo II, dapat segera menindaklanjuti kasus JICT-Koja.

"Pelabuhan itu kan ada fungsi negara dan pelayanan publik. Jika kasus JICT-Koja dibiarkan berlama-lama dimainkan dalam konflik internal bahaya. Harapannya KPK menyelesaikan ini secara cepat. Kerugiannya ada, pelanggaran hukumnya jelas," pungkasnya. (Pon)

#Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Bagikan