Pembebasan Pajak UMKM Diwacanakan Sampai Akhir Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2020
Pembebasan Pajak UMKM Diwacanakan Sampai Akhir Tahun

Ilustrasi UMKM. (Foto: depkop.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberian insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang semula sampai September diwacakan untuk diperpanjang hingga Desember 2020.

Pemerintah mulai menanggung PPh UMKM tersebut mulai April hingga September 2020 dengan mengalokasikan anggaran Rp2,4 triliun untuk pembebasan pajak ini. Alokasi ini, bagian dari total biaya pemberian insentif bagi UMKM sebesar Rp123,46 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait efektivitas dari penerapan pemberian insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) ini.

Selama ini, dalam kondisi normal atau sebelum ada pandemi COVID-19, pelaku UMKM yang memiliki omzet Rp4,8 miliar per tahun harus membayar PPh sebesar 0,5 persen.

Baca Juga:

Orang Terakhir yang Bertemu Editor Metro TV Digarap Polisi

Suryo mengatakan, dengan adanya PPh yang ditanggung oleh pemerintah maka pelaku UMKM dapat memanfaatkan omzetnya untuk menjaga keberlangsungan usaha agar dapat tetap bertahan di tengah COVID-19.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan program pemberian penjaminan kredit modal kerja sebesar Rp5 triliun. UMKM yang meminjam sampai dengan 10 miliar rupiah, premi untuk penjaminan kreditnya dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Jamkrindo dan Askrindo. Kedua perusahaan ini diberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar 6 triliun rupiah sehingga keduanya memiliki modal untuk menutup risiko tersebut.

Pengusaha UMKM
Ilustrasi Pengusaha UMKM. (Foto: depkop.go.id).

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 71 tahun 2020, skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur dan ditindaklanjuti dengan penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin.

Dalam PMK tersebut diatur mengenai proses bisnis penjaminan dan dukungan terkait loss limit, metode penjaminan, coverage, plafon, tenor, tarif IJP, dan sertifikat penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM. (ARR)

Baca Juga:

Kuasa Hukum Upayakan Djoko Tjandra Hadiri Sidang PK

#UMKM #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi
Komisi VII DPR RI meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian UMKM akibat pemadaman listrik berkepanjangan, termasuk dengan menyiapkan skema kompensasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi
Indonesia
Jasa Marga Gaet UMKM Buka Booth di Jakarta Fair 2026, Tuai Apresiasi dari Menteri Maman
Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu fokus Jasa Marga dalam menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Jasa Marga Gaet UMKM Buka Booth di Jakarta Fair 2026, Tuai Apresiasi dari Menteri Maman
Indonesia
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Penguatan konsumsi produk lokal perlu didukung oleh berbagai langkah strategis, mulai dari perlindungan terhadap industri dalam negeri hingga peningkatan daya saing produsen lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Bagikan