Pembawa Acara Pernikahan Kahiyang Gunakan Dua Bahasa
Taufiq M Widodo. (Foto: MP/WIN)
PENYIAR radio asal Solo, Taufiq M Widodo, ditunjuk menjadi pembaca acara pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution pada 8 November mendatang.
Bagi Taufiq, bukan hal baru lagi dia mendapatkan kepercayaan dari keluarga Presiden Jokowi. Alumni Sastra Daerah Universitas Sebelas Maret di Solo ini juga menjadi MC saat pernikahan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda beberapa tahun lalu.
“Sebenarnya sudah cukup lama saya mengenal keluarga besar Pak Jokowi. Sejak Mas Gibran mendirikan kateringnya, saya sudah ikut bergabung bersamanya,” jelasnya saat ditemui wartawan, Senin (2/10) malam.
Dunia MC bukanlah hal baru bagi Taufiq. Ia telah menggelutinya selama 30-an tahun. Tak hanya Yogyakarta, ia juga pernah menyambangi kota lain seperti Jakarta dan Jakarta. Kala ditanya apakah ada persiapan khusus, pria berusia 55 tahun ini mengaku tidak ada. Hanya saja, ia memastikan prosesi pernikahan Kahiyang akan menggunakan dua bahasa, yaitu Jawa dan Indonesia.
Artikel ini dibuat berdasarkan laporan WIN, kontributor Merahputih.com wilayah Solo dan sekitarnya. (*)
Baca berita lain mengenai pernikahan Kahiyang pada artikel Alasan Keluarga Jokowi Pilih Tanggal 8 November Sebagai Hari Pernikahan Kahiyang.
Bagikan
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan