Sempat Batasi Penggunaan Medsos, BPN Tuding Pemerintah Adopsi Cara Tiongkok
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasion (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengkritisi langkah pemerintah sempat membatasi sejumlah platform media sosial seperti Instagram, Facebook dan WhatsApp.
"Bayangkan sekarang pengusaha-pengusaha UMKM itu menjerit, gak bisa jualan, bisnis onlinenya ambruk," kata Andre dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
BACA JUGA: Pakar Medsos Beberkan Resiko Besar di Balik Penggunaan VPN
Menurut Andre, pembatasan medsos ini menunjukkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) panik dan takut kehilangan kekuasaan.
"Memang rezim ini rezim panik. Bayangkan ya ini 21 tahun reformasi, kita mendapatkan reformasi dengan sulit ya, mengorbankan nyawa, dan perjuangan luar biasa, tiba-tiba di rezim panik ini takut kehilangan kekuasaan," ungkapnya.
Bahkan politisi Partai Gerindra ini menduga, pemerintah membatasi sejumlah platform media sosial karena terinspirasi dari pemerintah Tiongkok. "Ini melanggar orang berdemokrasi dan menyatakan pendapat," jelasnya.
"Saya gak ngerti ya, mungkin pemerintah ini karena keseringan kerja sama dengan pemerintah Tiongkok akhirnya terinspirasi sama pemerintah Tiongkok membatasi media sosial. Mungkin penyakitnya menular karena sering kerja sama dengan pemerintah Tiongkok," kata Andre.
Bahkan, lanjut Andre, jika Prabowo jadi Presiden, orang yang dipecat paling pertama adalah Menkopolhukam dan Menkominfo.
BACA JUGA: Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Pulihkan Pembatasan Medsos
Sebelumnya, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Rabu (22/5), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah sementara membatasi secara bertahap sebagian akses platform media sosial dan perpesanan instan.
Langkah itu dalam upaya mencegah penyebaran hoaks dan provokasi mengenai aksi unjuk rasa terkait pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019. "Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara serta bertahap," ujar Rudiantara. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial