Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Pulihkan Pembatasan Medsos

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Mei 2019
Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Pulihkan Pembatasan Medsos

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (foto:dpr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial untuk sementara waktu hingga situasi dianggap aman dan kondusif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengaku memahami langkah yang diambil oleh pemerintah dengan melakukan pembatasan terhadap aplikasi sejumlah media sosial beberapa hari ini.

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Foto: parlementaria.com

"Saya tahu bahwa langkah yang diambil memiliki tujuan positif demi kepentingan rakyat yang lebih luas," kata Abdul Kharis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Amien Rais Sebut Polisi PKI, Tembaki Umat Islam Ugal-ugalan

Namun, legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini pun meminta agar pemerintah yakni Kemenkominfo dapat segera memulihkan akses penggunaan media tersebut.

Pasalnya selain menganggu komunikasi antar pengguna, langkah yang diambil pemerintah tersebut juga merugikan sejumlah kalangan diantaranya jurnalis dan pengguna aplikasi online lainnya.

"Seharusnya bilamana ingin meredam dilakukan Filter saja bukan dibatasi hingga dimatikan sampai tidak berkomunikasi. Dalam tahapan ini banyak yang dirugikan seperti para Jurnalis dan pengguna jejaring online dalam usaha. Saya minta Menkominfo segera memulihkan karena situasi juga saat ini sudah kondusif, " kritik Kharis yang lolos menjadi legislator periode 2019-2024 ini.

Aplikasi Whatsapp

Soal banyaknya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dalam melakukan peliputan beberapa hari kemarin. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyampaikan keprihatinannya akan hal tersebut.

BACA JUGA: Prabowo-Sandi Lapor ke MK, Yusril: Mereka Harus Buktikan Kecurangan 17 Juta Suara

"Saya turut prihatin akan banyaknya teman-teman wartawan atau jurnalis yang menjadi korbam kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami (DPR-red) berharap pihak berwajib dapat membantu untuk menyelidiki dan memberi keadilan bagi mereka (wartawan) ," pungkas Kharis. (pon)

#Media Sosial #Kementerian Komunikasi Dan Informatika
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Bagikan