Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Pulihkan Pembatasan Medsos
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (foto:dpr)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial untuk sementara waktu hingga situasi dianggap aman dan kondusif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengaku memahami langkah yang diambil oleh pemerintah dengan melakukan pembatasan terhadap aplikasi sejumlah media sosial beberapa hari ini.
"Saya tahu bahwa langkah yang diambil memiliki tujuan positif demi kepentingan rakyat yang lebih luas," kata Abdul Kharis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/5).
BACA JUGA: Amien Rais Sebut Polisi PKI, Tembaki Umat Islam Ugal-ugalan
Namun, legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini pun meminta agar pemerintah yakni Kemenkominfo dapat segera memulihkan akses penggunaan media tersebut.
Pasalnya selain menganggu komunikasi antar pengguna, langkah yang diambil pemerintah tersebut juga merugikan sejumlah kalangan diantaranya jurnalis dan pengguna aplikasi online lainnya.
"Seharusnya bilamana ingin meredam dilakukan Filter saja bukan dibatasi hingga dimatikan sampai tidak berkomunikasi. Dalam tahapan ini banyak yang dirugikan seperti para Jurnalis dan pengguna jejaring online dalam usaha. Saya minta Menkominfo segera memulihkan karena situasi juga saat ini sudah kondusif, " kritik Kharis yang lolos menjadi legislator periode 2019-2024 ini.
Soal banyaknya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dalam melakukan peliputan beberapa hari kemarin. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyampaikan keprihatinannya akan hal tersebut.
BACA JUGA: Prabowo-Sandi Lapor ke MK, Yusril: Mereka Harus Buktikan Kecurangan 17 Juta Suara
"Saya turut prihatin akan banyaknya teman-teman wartawan atau jurnalis yang menjadi korbam kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami (DPR-red) berharap pihak berwajib dapat membantu untuk menyelidiki dan memberi keadilan bagi mereka (wartawan) ," pungkas Kharis. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial