Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Pulihkan Pembatasan Medsos

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Mei 2019
Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Pulihkan Pembatasan Medsos

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (foto:dpr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial untuk sementara waktu hingga situasi dianggap aman dan kondusif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengaku memahami langkah yang diambil oleh pemerintah dengan melakukan pembatasan terhadap aplikasi sejumlah media sosial beberapa hari ini.

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Foto: parlementaria.com

"Saya tahu bahwa langkah yang diambil memiliki tujuan positif demi kepentingan rakyat yang lebih luas," kata Abdul Kharis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Amien Rais Sebut Polisi PKI, Tembaki Umat Islam Ugal-ugalan

Namun, legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini pun meminta agar pemerintah yakni Kemenkominfo dapat segera memulihkan akses penggunaan media tersebut.

Pasalnya selain menganggu komunikasi antar pengguna, langkah yang diambil pemerintah tersebut juga merugikan sejumlah kalangan diantaranya jurnalis dan pengguna aplikasi online lainnya.

"Seharusnya bilamana ingin meredam dilakukan Filter saja bukan dibatasi hingga dimatikan sampai tidak berkomunikasi. Dalam tahapan ini banyak yang dirugikan seperti para Jurnalis dan pengguna jejaring online dalam usaha. Saya minta Menkominfo segera memulihkan karena situasi juga saat ini sudah kondusif, " kritik Kharis yang lolos menjadi legislator periode 2019-2024 ini.

Aplikasi Whatsapp

Soal banyaknya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dalam melakukan peliputan beberapa hari kemarin. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyampaikan keprihatinannya akan hal tersebut.

BACA JUGA: Prabowo-Sandi Lapor ke MK, Yusril: Mereka Harus Buktikan Kecurangan 17 Juta Suara

"Saya turut prihatin akan banyaknya teman-teman wartawan atau jurnalis yang menjadi korbam kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami (DPR-red) berharap pihak berwajib dapat membantu untuk menyelidiki dan memberi keadilan bagi mereka (wartawan) ," pungkas Kharis. (pon)

#Media Sosial #Kementerian Komunikasi Dan Informatika
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Indonesia
Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Meta, Google, dan TikTok akan diberi kesempatan untuk menjalin kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
  Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Dunia
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Norwegia negara terbaru yang berupaya melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Bagikan