Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Lapor ke MK, Yusril: Mereka Harus Buktikan Kecurangan 17 Juta Suara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 22 Mei 2019
Prabowo-Sandi Lapor ke MK, Yusril: Mereka Harus Buktikan Kecurangan 17 Juta Suara

Kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra. (Foto/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus dapat membuktikan kecurangan atas selisih hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 sebanyak 17 juta suara.

"Jadi harus dibuktikan hasil akhir perhitungan suara yang ditetapkan KPU yang kalau dilihat persentase (berbedaannya) 11 persen atau 17 juta (suara), maka angka 17 juta itu yang curang, bagaimana cara membuktikannya kita lihat nanti pengacara Prabowo membuktikannya," kata Yusril seperti dilansir Antara, Selasa (21/5).

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: @PBB2019)
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: @PBB2019)

Baca Juga:

Di Hadapan Ribuan Kiai, Yusril Jawab Tudingan Pengkhianat Habib Rizieq

KPU RI pada Selasa (21/05) pukul 01.46 WIB menetapkan perolehan suara pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN yakni, pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

"Kita siapkan bantahan-bantahan dan bukti-buktinya. Kalau mereka mengajukan saksi dan ahli kami juga akan mengajukan saksi dan ahli karena harus sama kesempatannya tapi pada akhirnya Mahkamah Konstitusi yang memutuskan permohonan tuduhan kecurangan itu terbukti atau tidak," ungkap Yusril.

Namun hingga saat ini, Yusril dan tim kuasa hukum belum membuat bantahan apapun karena semua argumentasi akan tergantung pada isi gugatan yang disampaikan kuasa hukum Prabowo-Sandi ke MK.

"Kalau MK mengatakan ada 1, 2, 3 tempat terjadi kecurangan tapi akan kembali ditanya, angka selisihnya 17 juta tidak? Kalau beberapa tempat ada kecurangan dan kesalahan hitung dan harus dilakukan pemilu ulang, apakah akan mempengaruhi angka 17 juta itu atau tidak?" tambah Yusril.

Artinya, kuasa hukum paslon nomor urut 02, menurut Yusril, harus bekerja keras untuk membuktikan gugatannya.

"Jadi saya kira memang memerlukan usaha ekstra kuat untuk bisa membuktikan tuduhan bahwa terjadi kecurangan dengan angka 17 juta sekitar 11 persen. Saya sebagai advokat mewakili Pak Jokowi akan dengan sabar mendengar apa yang disampaikan di MK," ungkap Yusril.

Dalam gugatan ini, Jokowi-Ma'ruf Amin adalah sebagai pihak terkait karena pihak yang menjadi termohon adalah KPU.

"Tapi yang menjadi termohon kan KPU, jadi pak Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait, bukan termohon tapi kalau diterima sebagai pihak terkait haknya sama dengan pihak termohon. Saya dengan tim pembelaan hukum TKN sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk surat kuasa kepada Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin untuk menulis surat ke ketua MK agar menjadi pihak terkait dalam gugatan tersebut," jelas Yusril.

Namun menurut Yusril, Jokowi sangat menghormati dan menyambut baik perselisihan hasil pemilu tersebut ke MK.

"Kita hormati apa yang disampaikan Pak Prabowo meski tidak bisa menerima hasil dari KPU tapi menempuh cara konstitusional ke MK dan mengajak pendukung beliau untuk melakukan aksi damai dan tidak melakukan aksi makar," ungkap Yusril. (*)

Baca Juga: Otto Hasibuan Pimpin Ratusan Lawyer Dampingi Prabowo-Sandi Gugat ke MK

#Prabowo Subianto #Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Bagikan