Pembatalan Permenhub Taksi Online Berpotensi Bikin Geger Driver Taksi Jogja
MerahPutih.com - Mahkamah Agung telah membatalkan 14 pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Ketua Organda DIY Agus Andriyanto mengatakan keputusan MA tersebut berpotensi bikin geger para pengemudi taksi.
Menurut Agus, keputusan itu memicu kembali gesekan antara driver taksi online dan konvensional. Sebelum Permenhub keluar, sempat beberapa kali terjadi gesekan antar pengemudi taksi online dan konvensional di lapangan. Usai revisi Permenhub diberlakukan, ketegangan dan gesekan itu agak mereda.
"Sekarang tambah panas(situasinya). Grup-grup pengemudi konvensional di sosial media situasinya emosi,"kata Agus pada merahputih.com melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Senin 28 Agustus 2017.
Agus menilai MA terlalu terburu-buru mengambil keputusan dan kurang memikirkan efek di lapangan. Seharusnya MA tidak hanya mempertimbangkan Permenhub ini dari segi undang-undang persaingan bisnis, namun juga turut memperhatikan soal perlindungan konsumen dan keselamatan lalu lintas.
Organda DIY sudah membentuk tim bersama Organda pusat untuk mengkaji keputusan MA. Rencananya tim tersebut akan melakukan Judicial Review.
Pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan driver taksi konvensional untuk meredakan ketegangan. Ia mengimbau kepada seluruh driver taksi konvensional untuk menahan diri dan tidak melakukan kekerasan sampai pemerintah pusat mengemukakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Ikuti berita-berita menarik lain dari Yogyakarta dalam artikel: Lusa, Sultan Yogyakarta Bagi-Bagi Sapi Kurban
Bagikan
Berita Terkait
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Sopir Taksi Online Depok Tewas Dibuang di Tol Jagorawi, Mobilnya Dibawa Kabur
Mayat Driver Taksi Online di Pinggir Tol Jagorawi Diduga Dibunuh Setelah Dirampok
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta