Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Jadi Momentum Pemerintah Benahi JKN

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Maret 2020
Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Jadi Momentum Pemerintah Benahi JKN

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR Melki Laka Lena menilai carut-marut pengelolaan BPJS Kesehatan harus segera dibenahi pasca Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan tarif iuran peserta yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres No 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.

"Ini sila kelima, maka harus kita format kembali. DPR akan menyesuaikan keputusan MA," ujar Melki kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3).

Baca Juga

Menaikan Tarif BPJS Kesehatan Dianggap Melanggar Hak Warga

Ia mengatakan, putusan MA yang membatalkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mesti jadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi sistem JKN.

Melki menyebut banyak solusi yang bisa ditempuh untuk mengganti dana iuran masyarakat yang dibayarkan sejak kenaikan diberlakukan pada 1 Januari 2020. Misalnya opsi menggratiskan iuran bulan depan.

"Pasti ada jalan keluarnya, misalnya yang sudah dibayarkan oleh peserta kelebihannya dianggap sebagai iuran bulan berikutnya. Jadi bulan berikutnya tidak perlu bayar lagi, ini contoh," kata pria asal NTT ini.

Melki
Anggota Komisi IX DPR Melki Laka Lena

Karena itu, dia meminta masyarakat sabar menunggu respons kedua lembaga itu terhadap putusan MA. Karena BPJS Kesehatan dan Kemenkes bisa menemukan jalan keluarnya.

Baca Juga

Pelajari Putusan MA, Pemerintah Akui Menaikkan Iuran BPJS Jadi Opsi Terbaik

Melki berpendapat putusan MA ini seharusnya menjadi momen BPJS Kesehatan berbenah diri. Dia tak sepakat dengan alasan pemerintah menaikkan iuran karena BPJS Kesehatan defisit anggaran.

Menurutnya, BPJS Kesehatan adalah cara pemerintah menjamin kesehatan warga negaranya. Sehingga BPJS Kesehatan tidak ditujukan untuk mencari keuntungan.

"Ini perspektif yang keliru. Kita ini sudah kayak bertransaksi dan berbisnis sama rakyat gitu loh. Kita lagi mengurus rakyat, memberikan uang, itu jaminan yang kita berikan, bukan defisit," tuturnya.

Politikus Partai Golkar itu berharap pemerintah bersedia duduk berdiskusi kembali dengan Komisi IX DPR RI. Melki berharap putusan MA bisa dijadikan momen pembenahan sistem jaminan kesehatan Indonesia.

"Ini jadi momentum agar berbagai aspek yang selama ini menjadi persoalan yang kami bahas di Komisi IX, terkait kepesertaan, pembiayaan layanan yang diperoleh dan sebagainya bisa betul-betul dituntaskan," ujarnya.

Baca Juga

MA Ungkap Alasan Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji materi terkait BPJS Kesehatan yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI).

MA membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur iuran BPJS Kesehatan naik sejak 1 Januari 2020. (Knu)

#BPJS Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Bagikan