MerahPutih.com - Presiden juga meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar. Biaya perjalanan dinas, misalnya, diminta dipangkas hingga 50 persen.
Efisiensi anggaran belanja tersebut tertulis dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD Solo mulai melakukan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pemotongan anggaran perjalanan dinas (perdin) sebesar 50 persen.
Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut harus ditindaklanjuti DPRD dengan koordinasi dengan legislatif, dalam hal ini Pemkot Solo.
Baca juga:
“Kami sudah mulai menyusun langkah-langkah menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran perjalanan dinas,” ujar Kinkin, Rabu (29/1).
Ia mengatakan, meskipun sudah ada Inpres tersebut pihaknya belum tahu kapan akan mulai diberlakukan. Selain itu, dalam Inpres tersebut apakah pemangkasan ini mencakup Perjadin pembahasan Raperda atau hanya untuk hal tertentu masih perlu diperjelas.
"Kalau di DPRD itu Perjadin pembahasan Raperda. Apakah ini termasuk kena pemangkasan atau tidak masih dicari tahu aturannya,” kata dia
Pemangkasan perjalanan dinas ini bisa jadi akan mulai berlaku setelah kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik.
"Kami segera menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait, seperti sekretaris daerah, dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” katanya.
Terkait perjalanan dinas biasanya dilakukan adalah saat pembahasan raperda. Di mana, setiap raperda membutuhkan dua jenis Perjadin, yakni konsultasi ke pemerintah pusat dan studi banding ke daerah lain yang memiliki perda serupa.
"Kita bahas dengan Pemkot Solo dalam waktu dekat sebelum kepala daerah baru dilantik," katanya.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun. (Ismail/Jawa Tengah)