Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom. ANTARA/Winda Herman.
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menilai, penggunaan ganja medis memerlukan kajian mendalam untuk bisa digunakan dalam pengobatan.
Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan riset menjadi prioritas jika ganja medis ingin diterapkan di Indonesia. Ia juga mengatakan Kementerian Kesehatan perlu ikut meriset.
"Kemudian kalau hasil riset itu, ya kita menunggu hasil riset, bagi saya ganja itu masih tetap menjadi golongan satu," ujar Marthinus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Baca juga:
Menurutnya, ganja memang bisa digunakan untuk pengobatan. Meski demikian, ia menilai hal tersebut tidak bisa digunakan untuk semua orang.
"Tapi kalau untuk kesehatan bukan berarti harus dibebaskan buat semua orang pakai," tuturnya.
Marthinus mengingatkan 1,4 juta orang Indonesia menggunakan ganja dan bukan seorang pasien. Ia tak ingin ganja disalahgunakan jika dijadikan obat.
"Artinya kalau dia bukan pasien, kita membiarkan 1,4 juta orang hidup dalam khayalan-khayalan. Tapi kalau untuk kepentingan kesehatan, maka pendekatan lain, pertimbangan-pertimbangan moral lain yang harus kita lihat," jelas dia.
Baca juga:
Menurutnya, pihak yang berwenang memperbolehkan ganja sebagai obat adalah Kementerian Kesehatan. Meski belum ada hasil riset, ia mengatakan penggunaan ganja harus berdasarkan riset.
"Kan kita belum punya bahan nih, penyakit apa saja yang bisa diobati dengan ganja. Lalu jangan kita berdiri kepada mitos atau kepada katanya orang, tapi harus berdasarkan kepada penelitian empiris," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Profil Benjamin Paulus Octavianus, Sosok Dokter Spesialis Paru yang Dipercaya Prabowo Jabat Wamenkes