Pemalsuan Dokumen Golkar, HB dan DY Akan Dipanggil Pekan Ini
Kombes Pol Rikwanto memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus UPS, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)
MerahPutih Megapolitan - Pihak Bareskrim Mabes Polri, Senin (6/4), telah menetapkan dua tersangka terkit kasus surat mandat palsu yang dilaporkan ZM dari Kubu Aburizal Bakrie terhadap kubu Munas Ancol versi Agung Laksono. Penyidik menetapkan dua tersangka, yakni inisial HB dan DY. (Baca:
Agus Gumiwang Proklamasikan Diri Jadi Ketua Fraksi Golkar)
Keduanya akan dipanggil pekan ini untuk diperiksa terkait pemalusan tanda tangan wakil ketua. "Surat mandat itu seharusnya ditandatangani minimal dua orang. Tanda tangan ketua, wakil Ketua, serta sekretaris," kata Kombes Pol Rikwanto saat ditemui Merahputih.com di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/4).
HB adalah kader Golkar dari Pasaman Barat, Sumatera Barat. Adapun DY berasal dari Pandeglang, Banten. (Baca: Kisruh Golkar: Kubu Ical Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri)
Dikatakan Rikwanto, sebagai seorang sekretaris, seharusnya membubuhkan tanda tangan Wakil ketua, jadi yang dipalsukan saat itu adalah tanda tangan Wakil Ketua. "Kemudian untuk yang Pasaman Barat, yang dipalsukan adalah tanda tangan Sekretaris," jelas Rikwanto. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari