Peluang Tipis Prasetyo Tetap Jaksa Agung & Lemahnya Regenerasi Jaksa Karier

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2019
Peluang Tipis Prasetyo Tetap Jaksa Agung & Lemahnya Regenerasi Jaksa Karier

Jaksa Agung HM Prasetyo. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peluang Jaksa Agung HM Prasetyo kian tipis meneruskan jabatannya di periode kedua kepimpimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah santer beredar jabatan setingkat menteri itu takkan diisu orang dari kalangan partai politik. Prasetyo diketahui merupakan politikus Partai NasDem besutan Surya Paloh.

Praktisi hukum Petrus Salestinus memprediksi HM Prasetyo bakal dicopot karena dinilainya memiliki kinerja yang kurang baik seperti adanya operasi tangkap tangan terhadap beberapa jaksa belakangan ini. Menurut dia, Jaksa Agung baru nanti lebih ideal berasal dari internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:

Jokowi Pilih Jaksa Agung Dari Non-Parpol, Surya Paloh: Terserah Presiden

Jaksa Agung Idealnya dari Jaksa Karir dan Independen

Sosok Jaksa Agung, kata Petrus, bukan hanya mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di bidang penuntutan akan tetapi juga Ia harus seorang "negarawan" yang benar-benar paham akan cita-cita publik di bidang penegakan hukum dan keadilan.

kejagung
Kejaksaan Agung. (Foto: Kemendagri)

"Sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum, maka Jaksa Agung haruslah berasal dari seorang Jaksa karier, berwatak negarawan dan berwawasan kebangsan, karena Ia akan menjadi partner Presiden dalam melaksanakan kekuasaan negara menurut UUD 45," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga:

KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta

OTT KPK di Yogya Momen Tepat Jokowi Pecat Jaksa Agung

Menurut Petrus, masalah utama untuk mendapatkan seorang Jaksa Agung terbaik dari internal ?ejaksaan adalah sulitnya mendapatkan sosok Jaksa terbaik yang memenuhi kriteria negarawan yang sesuai dengan harapan publik. Tidaklah mudah menemukan Jaksa yang hebat, meskipun semua jaksa memiliki kualifikasi akademik dan syarat formil lainnya untuk menjadi Jaksa Agung.

"Rata-rata mereka kandas di syarat rekam jejak dan integritas moral ketika syarat rekam jejak dan integritas moral menjadi pertimbangan utama," tutur Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Petrus
Praktisi hukum Petrus Selestinus. Foto: net

Namun, Petrus mengakui mencari Jaksa Agung dari jaksa karier yang saat ini masih menjabat atau pensiunan tidaklah mudah, alias gampang-gampang susah. Apalagi, kata dia, banyak jaksa-jaksa yang berani dan berintegritas malah sekarang disingkirkan oleh petinggi Kejaksaan Agung.

"Karena ada beberapa Jaksa yang rekam jejaknya bagus dan memiliki keberanian termasuk berani berbeda pendapat dengan Jaksa Agungnya sendiri, tetapi justru Jaksa-Jaksa yang berani seperti itu sering dimatikan karirnya oleh Jaksa Agung. Ia dijadikan sebagai staf ahli tanpa diberi tugas atau mengemban tugas sebagai Jaksa fungsional hingga pensiun," sesal politikus yang juga berprofesi sebagai advokat itu. (Knu)

Baca Juga: Reshuffle Jilid II, Jokowi Bakal Pecat HM Prasetyo?

#Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Bagikan