Pelecehan di KRL Kembali Terjadi, NIK Pelaku Diblokir dan Tidak Bisa Naik Kereta Lagi
KRL Jabodetabek. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Pelecehan terhadap penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) kembali terjadi. Pelaku berinisial MGA (19) yang merupakan warga asal Bojonggede, Bogor.
Peristiwa terjadi pada Selasa (5/11), saat korban berinisial TP (31) hendak berangkat bekerja. Korban menyadari aksi pelaku dan kemudian memberitahukannya kepada penumpang lain.
Penumpang lain pun langsung mengamankan MGA dan melaporkannya ke satpam KRL. Pelaku kemudian diturunkan di stasiun Pasar Minggu.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menuturkan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut. Polisi berkoordinasi dengan pihak KRL terkait ulah pelaku.
Baca juga:
1,5 Juta Penumpang KRL-LRT Nikmati Tarif Rp 1 Saat Pelantikan Prabowo
Anggiat menyebut pelaku diblokir agar tidak bisa lagi menaiki KRL.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. Nomor NIK-nya diblokir. Itu tindakan pihak kereta," tutur dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).
Sementara itu, Manajer Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan pihaknya tidak mentoleransi aksi pelecehan.
"Kami akan membantu pengguna yang mendapatkan perlakuan asusila dengan melaporkan kepada petugas," kata Leza.
Pengguna KRL yang mengalami tindak asusila diimbau berani melapor ke penumpang lain untuk mendapatkan bantuan.
Pengguna juga diharapkan speak up dan meminta bantuan ke pengguna lain ketika melihat atau mengalami secara langsung.
“Pengguna diimbau tetap waspada dan peduli sekitar, jangan ragu untuk melapor ke petugas," imbuh Leza. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
KRL belum Beroperasi 24 Jam, Bos KAI: Kapan Periksa Kabelnya?
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan